Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi, Rektor UNP: Terbukti Bakal Dipecat

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 20 Januari 2020 | 16:12 WIB
Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi, Rektor UNP: Terbukti Bakal Dipecat
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri memastikan oknum dosen berinisial FY (29) bakal dipecat jika terbukti cabuli seorang mahasiswi. FY diketahui mengajar di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang (UNP).

"Kalau terbukti sesuai yang dilaporkan oleh mahasiswi tersebut, diberhentikan dosennya," ujar Ganefri seperti diberitakan Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (20/1/2020).

Ganefri menuturkan, FY saat ini sudah dibebastugaskan. Selain itu ia menyebut kalau FY merupakan dosen baru dan masih CPNS.

"Sudah diskor. Tidak boleh mengajar," jelasnya.

Lebih lanjut, Ganefri mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini sedang diselidiki oleh pimpinan Fakultas Bahasa dan Seni yang merupakan tempat FY mengajar.

"Kita masih mendalami kasusnya," katanya.

Selain itu, untuk menyelesaikan kasus ini UNP tidak menunggu hasil penyelidikan dari Polda Sumbar.

Hasil penyelidikannya yang dilakukan pihak fakultas akan dilaporkan kepada Ganefri selaku Rektor UNP.

Setelah itu, Ganefri akan menyampaikannya kepada Majelis Kode Etik di UNP yang memiliki 9 anggota dan diketuai oleh Prof Azhar Ananda, mantan Rektor Universitas Bung Hatta.

"Laporannya hari ini sudah masuk. Kita desposisi, langsung Mahkamah Kode Etik," jelasnya.

Kemudian Mahkamah Kode Etik akan melakukan sidang dan akan menyampaikan rekomendasinya kepada Dewan Pertimbangan Jabatan yang beranggotakan 11 orang dan diketuai oleh Wakil Rektor II UNP.

"Dewan Pertimbangan akan menyampaikan kepada rekomendasi kepada Rektor. Tapi untuk sementara ini Rektor sudah memutuskan (oknum dosen tersebut) dibebastugaskan sementara," ujarnya.

Kalau sidang oleh Majelis Kode Etik dan Dewan Pertimbangan Jabatan berjalan lancar, keputusan Rektor terkait status oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual akan bisa dikeluarkan dalam minggu ini.

"Yang jelas UNP tidak menunggu proses dari apa (kepolisian). Kita juga melakukan proses juga," ujarnya.

Selain melakukan penyelidikan kepada FY, pihak kampus juga melakukan penyelidikan kepada mahasiswi yang menjadi korban. Mahasiswi tersebut juga "dibebaskan" dari perkuliahan hingga proses dinyatakan selesai.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen Matematika Perguruan Tinggi Terkenal Ditangkap saat Transaksi Sabu

Dosen Matematika Perguruan Tinggi Terkenal Ditangkap saat Transaksi Sabu

Jatim | Minggu, 19 Januari 2020 | 21:16 WIB

Cegah Persebaran Antraks, Warga Diimbau Bakar Hewan yang Mati Mendadak

Cegah Persebaran Antraks, Warga Diimbau Bakar Hewan yang Mati Mendadak

Jogja | Sabtu, 18 Januari 2020 | 19:43 WIB

Ahli UGM: Gunungkidul Kawasan Kapur, Spora Antraks Lebih Betah Hidup

Ahli UGM: Gunungkidul Kawasan Kapur, Spora Antraks Lebih Betah Hidup

Jogja | Sabtu, 18 Januari 2020 | 17:59 WIB

Terkini

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB