Romahurmuziy Eks Ketua PPP Divonis 2 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 20 Januari 2020 | 17:36 WIB
Romahurmuziy Eks Ketua PPP Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Romahurmuziy alias Rommy, eks Ketua Umum PPP, divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam kasus suap jual beli jabatan dalam Kementerian Agama RI, Senin (20/1/2020).

"Dengan ini, menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun serta denda Rp 100 juta subsider 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri ketika membacakan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Fahzal menegaskan, Rommy bersalah lantaran menerima suap dari eks Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin.

Rommy juga dinyatakan terbukti menerima uang suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M Muafaq Wirahadi.

Fahzal mengatakan, Rommy menerima suap Rp 325 juta dari Haris Hasanudin. Sementara dari Muafaq Wirahadi, Rommy menerima  Rp 91,4 juta.

Untuk diketahui, putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Pada sidang sebelumnya beragendakan pembacaan tuntutan, JPU KPK Wawan Yunarwanto menuntut Rommy dipenjara selama 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.

JPU juga menuntut pidana tambahan terhadap Rommy dalam wujud pembayaran uang Rp 46,4 juta. JPU juga meminta hakim mencabut hak politik Rommy selama 5 tahun terhitung setelah menyelesaikan masa pemenjaraan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi

Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 00:30 WIB

Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih

Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:41 WIB

Rommy di Persidangan: Ada Komisioner KPK Minta Dukungan PPP

Rommy di Persidangan: Ada Komisioner KPK Minta Dukungan PPP

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:26 WIB

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Foto | Senin, 06 Januari 2020 | 19:18 WIB

Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut

Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:38 WIB

Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:06 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×