Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih

Reza Gunadha

Senin, 13 Januari 2020 | 22:41 WIB
Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih
Kolase foto Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin. [Suara.com]

Suara.com - Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP sekaligus eks anggota DPR RI 2014-2019, meminta majelis hakim memvonis bebas dirinya dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama RI.

Bahkan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/1/2020), ia meminta hakim membebaskannya dengan mengumpamakan kisahnya dengan film laris "Ketika Cinta Bertasbih".

"Saya meminjam kisah film 'Ketika Cinta Bertasbih'. Saat Anna Althafunnisa memberikan syarat kepada Furqan yang melamarnya untuk menjadikan mereka sebagai rumah tangga monogami, mereka tetap terikat dan tunduk kepada hukum tentang poligami. Itu hanya sekedar kepatutan saja atas rumah tangga pada umumnya di Indonesia," kata Rommy.

Rommy adalah terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap sebesar Rp 255 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Rommy dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan ditambah pembayaran kewajiban sebesar Rp 46,4 juta subsider 1 tahun penjara dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.

Rommy mengumpamakan hubungannya dengan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti hubungan Anna dan Furqan.

"Begitupun Lukman Saifuddin saat menanyakan kepada saya, juga merupakan kepatutan belaka sebagai salah satu alat uji kompetensi sosio-kultural. Karena dia menyatakan juga sering menanyakan kepada tokoh-tokoh masyarakat lainnya seperti terekam dalam sadapan pembicaraan Lukman dan Haris Hasanudin untuk Kakan Kemenag Sumenep agar menanyakannya kepada ulama tertentu," tambah Rommy seperti diberitakan Antara.

Rommy pun mempertanyakan apakah dengan bertanya seperti itu Lukman diintervensi ulama tersebut?

"Tentu tidak! Lukman tetap terikat kepada UU Kementerian Negara yang memastikan atasannya hanyalah Presiden RI, terbukti dari fakta persidangan dia tetap independen, dengan menolak aspirasi yang saya teruskan dari Ketua Persatuan Masyarakat Melayu Riau Jakarta tentang calon Kakanwil Riau. Padahal Riau ini bersamaan dengan proses nominasi Kanwil Jatim," ungkap Rommy.

baca juga

Rommy pun meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan JPU KPK.

"Izinkan dengan segala kerendahan hati, dan menimbang seluruh fakta persidangan, saya memohon Yang Mulia untuk membebaskan saya dari segala tuduhan, memulihkan seluruh martabat dan kehormatan saya, serta mengembalikan saya kepada anak dan istri saya yang sampai hari ini tetap saya larang untuk hadir di majelis ini," tambah Rommy.

Ia menyatakan penyesalannya terhadap perkara tersebut, bukan karena ia mengaku menerima suap tapi karena menilai KPK mengejar peringkat penegakan hukum.

"Demi untuk mengejar rating penegakan hukum, saya menjadi korban interpretasi hukum yang tidak tepat, di tengah-tengah genderang perang yang ditabuh dalam organisasi yang saya pimpin menghadapi Pemilu. Nama baik saya dan keluarga dihancurkan, partai yang saya pimpin diruntuhkan, dan pergaulan saya dikucilkan," ungkap Rommy yang disambut dengan tepuk tangan dan tangis ratusan pendukungnya di ruang sidang.

Tidak ketinggalan Rommy membacakan puisi untuk istrinya berjudul "Khadijahku" serta puisi untuk anaknya berjudul "Dzuhurku Dilipat Sendu".

Terkait perkara ini, Haris dan Muafaq sendiri telah dijatuhi vonis. Haris divonis 2 tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta. Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

"Pledoi diisi puisi yang menyentuh hati, tapi itulah kenyataan," kata ketua majelis hakim Fashal Hendri menanggapi pledoi Rommy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim

Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:18 WIB

Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?

Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:35 WIB

Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Menteri Agama Lukman Hakim

Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Menteri Agama Lukman Hakim

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:09 WIB

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 17:26 WIB

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:15 WIB

Rommy Ikut Senang Prabowo Bertemu Megawati

Rommy Ikut Senang Prabowo Bertemu Megawati

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 17:23 WIB

Terkini

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

×