Mendagri Galakkan Peranan Pemda dalam Perlindungan Anak dan Perempuan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 20 Januari 2020 | 19:39 WIB
Mendagri Galakkan Peranan Pemda dalam Perlindungan Anak dan Perempuan
Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D. (Dok : Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D.,  akan menggalakkan peranan Pemda di dalam perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Hal itu dikatakannya di Jakarta, Senin (20/1/2020).

“Perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik, verbal maupun kekerasan psikologis. Mereka harus dilindungi. Tugas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan ini agar mereka terbebas dari ancaman kekerasan, baik bersifat domestik maupun dari lingkungannya,"  tegas Tito, yang juga merupakan mantan Kapolri tersebut.

Menuurtnya, upaya dan langkah gubernur, bupati, wali kota beserta jajarannya, di dalam perlindungan anak dan perempuan terhadap kekerasan masih sangat minim.

Ini terbukti dari jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai lembaga pelaksana hanya berjumlah 98, atau 17 persen dari 548 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

Artinya, 82 persen dari total 548 pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi belum memiliki instrumen kelembagaan, anggaran dan personalia untuk melakukan program pencegahan, penanganan dan perlindungan anak-anak dan perempuan yang merupakan korban kekerasan.

Data di atas cukup memprihatinkan, sehingga Mendagri akan memberi tenggat waktu 3 bulan ke depan, agar seluruh Pemda membentuk UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan di wilayahnya masing-masing. UPTD adalah instrumen pokok bersifat kelembagaan yang dilengkapi dengan sistem anggaran, personalia dan sarana prasarana guna menjalankan sebuah program di daerah.

“Tiga bulan cukup. Saya akan keluarkan surat edaran untuk pembentukan UPTD ini. Nanti, saya akan kerahkan juga direktorat yang relevan dan Inspektorat Jenderal di jajaran Kemendagri untuk membina dan mengawasi Pemda agar benar-benar membentuk dan menjamin unit tersebut operasional,” lanjut Tito secara detail.

Indikator minimum atas ini adalah tersedianya sarana, misalnya, “Rumah Aman” bagi korban kekerasan di setiap kabupaten/kota dan provinsi serta adanya berbagai upaya sosialisasi pencegahan.

“Dalam rapat terbatas kabinet minggu kemarin, Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya program perlindungan, seiring dengan prioritas visi misi presiden di dalam pengembangan SDM unggul,” tambahnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan pembina dan pengawas jalannya roda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merasa berkewajiban mendorong pemda untuk serius melakukan program ini di daerahnya masing-masing.

Perlindungan dan pencegahan anak dan perempuan dari tindak kekerasan merupakan hal yang sangat elementer untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul.

“Bukan saja hanya aspek recovery (pemulihan) yang kita tekankan kepada pemda di dalam program ini, namun juga aspek pencegahannya, termasuk iklim sosiologis di masyarakat agar masyarakat semakin ramah terhadap kelompok rentan anak dan perempuan,” ujar Mendagri.  (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito

Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito

News | Senin, 20 Januari 2020 | 14:36 WIB

Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan

Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 17:34 WIB

Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras

Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 14:35 WIB

Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya

Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:53 WIB

Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020

Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 12:59 WIB

Khofifah Khusus Bertemu Mendagri Tito Bicara Pilkada Jatim 2020

Khofifah Khusus Bertemu Mendagri Tito Bicara Pilkada Jatim 2020

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 11:48 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB