Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2020 | 19:38 WIB
Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam
Ilustrasi.

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka kasus perdagangan sekaligus ekspolitasi anak di bawah umur. Mereka adalah R alias Mami Atun, T alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A, dan E.

Keenam tersangka menjalankan bisnis esek-esek di sebuah kafe di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 10 anak dengan rentan usia 14 sampai 18 tahun menjadi korban setelah dipaksa menjajakan tubuhnya kepada pria hidung belang.

Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menyebut, setiap korban dipaksa melayani 10 pria hidung belang dalam sehari. Jika permitaan menolak, maka komplotan yang dikomadoi duet Mami Atun dan Mami Tuti akan mendenda para korban.

"Para pelaku sangat sadis karena setiap korban mereka harus melakukan perbuatan itu sehari minimal sepuluh kali, dan apabila tidak mencapai itu, para korban didenda," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2020).

Polda Metro Jaya membongkar prostitusi berkedok kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya membongkar prostitusi berkedok kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga).

Denda yang diterapkan oleh mami alias mucikari prostitusi itu, yakni sebesar Rp 50 ribu, jika para PSK belia ini tak bisa melayani berahi 10 pelanggannya per hari. Denda tersebut dipotong dari upah yang korban terima setiap dua bulan.

Parahnya, para tersangka juga melarang korban untuk menstruasi. Keberlangsungan biologis yang berlangsung secara alami tersebut dilarang dengan berbagai macam cara.

"Tidak adanya menstruasi, menstruasi pun harus bisa dibuat tidak mens bagaimanapun caranya," kata Pujianto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Kementerian Sosial (Kemensos) Neneng Heriyani mengatakan, sejumlah korban mengalami luka pada alat vitalnya. Untuk itu, Kemensos akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap seluruh korban.

Barang bukti kasus prostitusi berkedok kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara yang dibongkar Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).
Barang bukti kasus prostitusi berkedok kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara yang dibongkar Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

"Ada indikasi beberapa anak terkena infeksi di bagian alat kelaminnya, kami segera lakukan pemeriksaan kesehatan," ucap Neneng.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, keenam tersangka dicokok pada Senin (13/1/2020) lalu. Keenam tersangka memunyai peran masing-masing dalam menjalankan bisnis tersebut.

Mami Atun dan Mami Tuti berperan mencari gadis belia untuk dijual kepada tamu kafe. Kedua mucikari tersebut bahkan memaksa para korban untuk berhubungan badan.

Sementara itu, Febi dan TW bertugas mencari korban melalui jejaring media sosial. Keduanya biasa menjual korban pada duet mami tersebut dengan kisaran harga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta.

Selanjutnya, tersangka A dan dan E adalah anak buah dari duo mami tersebut. Tugas keduanya adalah membantu sekaligus nyambi menjadi cleaning service di kafe tersebut.

Kepada para pelanggan, Mami Atun dan Mami Tuti biasa mematok tarif senilai Rp 150 ribu. Dari total tarif tersebut, korban hanya mendapat upah senilai Rp 60 ribu.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara di atas sepuluh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor

Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor

Jatim | Jum'at, 17 Januari 2020 | 20:23 WIB

Serukan Aksi Tolak Bioskop XXI di PGC, Rumah Ketua GOIB Disatroni Polisi

Serukan Aksi Tolak Bioskop XXI di PGC, Rumah Ketua GOIB Disatroni Polisi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:27 WIB

Jual Pacar Buat Threesome, Joko Susilo: Saya Mau Berfantasi Sebelum Menikah

Jual Pacar Buat Threesome, Joko Susilo: Saya Mau Berfantasi Sebelum Menikah

Jatim | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:04 WIB

Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya

Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 21:38 WIB

Sekap Korban karena Masalah Uang, 3 Penculik di Pulomas Tertangkap

Sekap Korban karena Masalah Uang, 3 Penculik di Pulomas Tertangkap

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 21:15 WIB

Disekap Penculik di Pulomas, Polda Metro Bergerak ke Lokasi Bebaskan Korban

Disekap Penculik di Pulomas, Polda Metro Bergerak ke Lokasi Bebaskan Korban

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:53 WIB

Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK

Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:50 WIB

Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos

Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 13:41 WIB

Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy

Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy

Jabar | Senin, 30 Desember 2019 | 14:44 WIB

PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi

PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi

Jabar | Senin, 30 Desember 2019 | 14:16 WIB

Terkini

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB