Polisi Ungkap Kasus Rampok Modus Derek Mobil di Cawang, 3 Pelaku Buron

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2020 | 21:05 WIB
Polisi Ungkap Kasus Rampok Modus Derek Mobil di Cawang, 3 Pelaku Buron
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pelaku pemerasan dengan modus derek mobil di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban berinisial AM.

Berdasarkan laporan AM, kejadian pemerasan terjadi pada Kamis (19/1/2020) saat dirinya mengendarai mobil di Jalan Mayjen Sutoyo.

Tiba-tiba mobilnya dipepet oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan maksud memberitahu bahwa mobil korban mengeluarkan asap.

AM percaya begitu saja dengan menepi dan mengecek bersama keempat pelaku tersebut, disinilah pelaku melakukan aksinya.

"Setelah berhenti, kawanan derek liar ini langsung turun yang satu bernegosiasi dengan supirnya, yang satu ada yang mencopot kabel sehingga mesinnya menjadi mati, dan yang satu lagi langsung mengaitkan mobil korban ke mobil derek," kata Kombes Arie Ardian, Selasa (21/1/2020).

Saat itu korban AM belum juga sadar niat buruk pelaku, mobilnya terus diderek namun tak langsung dibawa ke bengkel.

Mobil AM diberhentikan di Jalan Mayjen Sutoyo tepatnya di depan kantor PT ASABRI yang masih berada di satu ruas jalan tersebut.

"Disanalah terjadi negosiasi (pemerasan) dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku, akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000," jelasnya.

Saat diperiksa polisi, seorang pelaku berinisial IDK mengaku sudah sudah tiga bulan menjalankan aksi di wilayah Jakarta Timur.

Sementara tiga pelaku lainnya masih menjadi buronan polisi, diperkirakan komplotan ini kerap beraksi di ruas Tol dari Bekasi ke arah Cawang.

"Mereka biasa beroperasi di daerah tol Bekasi menuju ke arah Cawang," ucap Arie.

Akibat perbuatannya, IDK dan tiga pelaku lainnya yang masih buron dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagi Konsumen Terdampak Banjir, Mitsubishi Siapkan Towing Gratis

Bagi Konsumen Terdampak Banjir, Mitsubishi Siapkan Towing Gratis

Otomotif | Jum'at, 10 Januari 2020 | 11:09 WIB

5 Hits Otomotif Akhir Pekan: Bereskan Mobil Banjir, Ada Simfoni Ninja

5 Hits Otomotif Akhir Pekan: Bereskan Mobil Banjir, Ada Simfoni Ninja

Otomotif | Senin, 06 Januari 2020 | 10:01 WIB

Evakuasi Mobil Terendam Banjir, Sudin Jakarta Selatan Siapkan Derek Gratis

Evakuasi Mobil Terendam Banjir, Sudin Jakarta Selatan Siapkan Derek Gratis

Otomotif | Sabtu, 04 Januari 2020 | 10:00 WIB

Evakuasi Mobil Korban Banjir: Ajukan Klaim, Tunggu Kondisi Kondusif

Evakuasi Mobil Korban Banjir: Ajukan Klaim, Tunggu Kondisi Kondusif

Otomotif | Sabtu, 04 Januari 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB