Kominfo: Jangan Sembarang Pasang Iklan di Media-media Tak Terdaftar

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 21 Januari 2020 | 21:25 WIB
Kominfo: Jangan Sembarang Pasang Iklan di Media-media Tak Terdaftar
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani (tengah) di Gedung Dewas Pers. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani mengingatkan kepada pengiklan untuk bisa lebih mengetatkan aturan apabila memasang iklan di media-media yang sudah terdaftar secara resmi di Dewan Pers.

Hal tersebut diupayakan agar kepercayaan masyarakat kepada media nasional tetap terjaga.

Samuel menjelaskan kalau dirinya mendorong adanya pengetatan terkait pemasangan iklan semisal ada pihak yang ingin memasang iklan di sebuah media berita. Dapat dipastikan terlebih dahulu media itu sudah terverifikasi atau terdaftar di Dewan Pers.

"Saya juga ini mau mendorong adalah iklan terhadap media berita online khususnya di online, jangan atau tidak boleh kepada media-media yang tidak terdaftar," kata Samuel di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Usulan serupa disampaikan Samuel dengan kondisi sebaliknya. Apabila agregator hendak memberikan ruang bagi media-media untuk beriklan melalui berita, maka hendaknya agregator itu meminta verifikasi terlebih dahulu.

Kata Samuel, hal tersebut diupayakan agar mendapatkan trustmark atau kepercayaan dari publik. Kalau sudah terdaftar di Dewan Pers kemudian mendapatkan verifikasi, tentunya menurut Samuel berita-berita yang disajikan pun akan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

"Jadi masyarakat membaca (misalkan) loh enggak ada trustmark-nya dari Dewan Pers kok dibaca, begitu umpamanya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Samuel juga menyambut baik dengan adanya pembentukan kelompok kerja (pokja) khusus keberlanjutan yang dibuat Dewan Pers. Pokja itu sendiri terdiri dari pelaku-pelaku media nasional serta lembaga yang bergerak di dunia media.

Pokja khusus tersebut akan berjalan selama setahun ke depan untuk merumuskan sebuah rekomendasi regulasi untuk keberlanjutan media.

baca juga

Satu poin yang akan didorong oleh pokja khusus tersebut ialah bagaimana media-media nasional termasuk media online dapat bertahan di era disrupsi di mana saat ini pengiklan lebih tertarik untuk beriklan di agregator seperti Google, Facebook dan semacamnya. Selain itu juga agregator-agregator yang ada seringkali mengambil berita-berita media nasional tanpa ada sistem bagi hasil yang pasti.

"Kami akan bantu dan kami akan sampaikan juga ke pak menteri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo: Indosat Diduga Lalai dalam Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Kominfo: Indosat Diduga Lalai dalam Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Tekno | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:57 WIB

PNS Sragen Tepergok Bersetubuh di Mobil, Kasurnya Jadi Sorotan

PNS Sragen Tepergok Bersetubuh di Mobil, Kasurnya Jadi Sorotan

Jawa Tengah | Selasa, 21 Januari 2020 | 11:08 WIB

WhatsApp Batalkan Rencana Tayangkan Iklan

WhatsApp Batalkan Rencana Tayangkan Iklan

Tekno | Senin, 20 Januari 2020 | 19:37 WIB

WhatsApp Tangguhkan Iklan di Aplikasi ?

WhatsApp Tangguhkan Iklan di Aplikasi ?

Tekno | Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:25 WIB

YLKI Minta Kominfo Blokir Konten Negatif di Netflix

YLKI Minta Kominfo Blokir Konten Negatif di Netflix

Tekno | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:54 WIB

Iklan Motor yang Pamerkan Leganya Bagasi ini Malah Kena Kritik Warganet

Iklan Motor yang Pamerkan Leganya Bagasi ini Malah Kena Kritik Warganet

Otomotif | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:16 WIB

Kecewa pada Zuckerberg, Pemeran Luke Skywalker Hapus Akun Facebook

Kecewa pada Zuckerberg, Pemeran Luke Skywalker Hapus Akun Facebook

Tekno | Selasa, 14 Januari 2020 | 11:15 WIB

Indonesia Merugi Rp 2,58 Triliun Akibat Blokir Internet di 2019

Indonesia Merugi Rp 2,58 Triliun Akibat Blokir Internet di 2019

Tekno | Sabtu, 11 Januari 2020 | 19:38 WIB

Kominfo Sudah Blokir 4.020 Situs dan Aplikasi Fintech Ilegal di 2019

Kominfo Sudah Blokir 4.020 Situs dan Aplikasi Fintech Ilegal di 2019

Tekno | Jum'at, 10 Januari 2020 | 22:15 WIB

Beda Komentar Kominfo dan Kemdikbud soal Netflix, Ramai Disorot

Beda Komentar Kominfo dan Kemdikbud soal Netflix, Ramai Disorot

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 07:50 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×