Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 Januari 2020 | 14:56 WIB
Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang
Kivlan Zen saat menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi ilegal di PN Jakpus. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen membacakan eksepsi untuk menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Dalam pembelaannya, Kivlan mengklaim alasannya memesan senjata api kepada Iwan tetapi untuk berburu babi.

Di hadapan majelis hakim, Kivlan menjelaskan dalam dakwaan yang dibacakan 5 Maret 2019, Iwan melapor kepada Kivlan kalau sudah menerima 2 pucuk senjata laras pendek kaliber 22 mm jenis Meyer dan Revolver serta 1 pucuk senjata laras panjang kaliber 22 mm.

Dalam dakwaan itu juga Kivlan disebut memerintahkan senjata jenis Meyer diberikan untuk saksi Army guna pengamanan Kivlan, revolver untuk supir Iwan, Tajudin dan laras panjang disimpan di rumah Iwan.

"Kesaksian Adnil senjatan dipesan Iwan bukan untuk Kivlan, tetapi untuk orang Lampung," kata Kivlan dalam persidangan.

Kivlan Zen. (Suara.com/Ria Rizki)
Kivlan Zen. (Suara.com/Ria Rizki)

Kivlan juga menjelaskan kalau laporan Iwan itu sesungguhnya tidak ada. Pasalnya, Kivlan pada saat itu tengah berada di luar kota, yakni Indramayu untuk mengajar.

Lalu dalam dakwaan pada 6 Maret 2019, Iwan menghubunginya dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading agar menyerahkan senjata api jenis Meyer kepada saksi Army lantaran Kivlan hendak ke luar kota.

Kivlan menyanggah dakwaan itu dengan alasan sudah di luar kota.

"Bagaimana bisa memerintahkan agar Meyer diserahkan kepada Army, karena Army sudah menerima Meyer dari Iwan sejak Februari 2019," ujarnya.

baca juga

Kemudian dalam dakwaan pada 7 Maret 2019, Kivlan disebut ke rumah Iwan untuk melihat senjata laras panjang dan berkata senjata laras panjang kaliber 22 mm hanya cocok untuk tikus.

Di luar persidangan, Kivlan membenarkan telah memesan senjata api kepada Iwan untuk berburu babi yang berkeliaran di kebunnya. Akan tetapi, ia menyanggah kalau yang ia pesan ialah senjata api ilegal.

Kivlan menyebutkan alasan memesan kepada Iwan karena Iwan mengatakan memiliki izin kepemilikan senjata dari Perbakin, polisi dan BIN.

Meski demikian Kivlan tidak jadi membeli senjata dari Iwan. Hal itu dikarenakan, senjata yang disediakan Iwan tidak cocok dengan apa yang ia mau.

"Akhirnya terdakwa menolak senjata laras panjang kaliber 22 mm, yang ditunjukkan tersebut karena hanya cocok untuk berburu tikus. Di samping itu, yang ditunjukkan adalah larasnya saja tanpa popor dan teleskop," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Minta Dibebaskan Dari Dakwaan

Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Minta Dibebaskan Dari Dakwaan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:49 WIB

Jalani Sidang, Kivlan Zen Pertanyakan Perbedaan Kaliber Senjata yang Disita

Jalani Sidang, Kivlan Zen Pertanyakan Perbedaan Kaliber Senjata yang Disita

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:40 WIB

Merasa Dizalami, Kivlan Zen Kirim Surat ke Jokowi Minta Dibebaskan

Merasa Dizalami, Kivlan Zen Kirim Surat ke Jokowi Minta Dibebaskan

News | Senin, 16 Desember 2019 | 19:55 WIB

Eksepsi Habil Marati Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi

Eksepsi Habil Marati Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:08 WIB

Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal

Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:51 WIB

Alami Sakit Komplikasi, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD

Alami Sakit Komplikasi, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD

News | Selasa, 17 September 2019 | 09:18 WIB

Selama Disidangkan, Kivlan Pindah Sel dari Rutan Guntur ke Polda Metro

Selama Disidangkan, Kivlan Pindah Sel dari Rutan Guntur ke Polda Metro

News | Kamis, 12 September 2019 | 00:14 WIB

Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

News | Selasa, 10 September 2019 | 22:02 WIB

Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim

Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim

News | Selasa, 10 September 2019 | 20:40 WIB

Tak Terima Dakwaan Jaksa, Kivlan Zen Ajukan Eksepsi

Tak Terima Dakwaan Jaksa, Kivlan Zen Ajukan Eksepsi

News | Selasa, 10 September 2019 | 19:33 WIB

Terkini

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:34 WIB

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:12 WIB

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:33 WIB

×