Jaksa Ungkap Kronologi Eks Dosen IPB Tunggangi Aksi Demo Mahasiswa

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 Januari 2020 | 08:18 WIB
Jaksa Ungkap Kronologi Eks Dosen IPB Tunggangi Aksi Demo Mahasiswa
Dosen IPB nonaktif Abdul Basith jalani sidang dakwaan. (Suara.com/Ria Rizki)

Saat itu Yudi langsung mencari bahan-bahan untuk membuat bom molotov berupa botol, bensin premium, dan bahan atau kain bekas baju yang diperuntukan menjadi sumbu bom molotov. Mereka pun berhasil membuat tujuh bom molotov.

Pada 24 September 2019, mereka pun melancarkan aksinya. Saksi Okto Siswantoro sempat menghubungi saksi Andriansyah yang merupakan simpatisan Hilal Merah Indonesia (Hilmi) untuk bertemu di taman samping Gedung Manggala Wana Bakti.

Saat bertemu, mereka pun membagi-bagi bom molotov itu. Yudi membawa 3 bom molotov yang dimasukan ke dalam tas selempang hitam, Andriansyah membawa 2 bom molotov yang disembunyikan di dalam jaket, dan 2 bom molotov dibawa oleh saksi Kosim di dalam tasnya.

Mereka mulai melancarkan aksinya di jembatan fly over Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada pukul 22.00 WIB.

"Saksi Yudi Firdian menyalakan dengan cara membakar sumbu dua bom molotov kemudian melemparkannya ke arah petugas kepolisian yang berada di atas fly over Pejompongan hingga meledak dan terbakar," ujarnya.

Bom molotov itu sempat membakar celana saksi Jakariah yang tengah bertugas mengamankan aksi demonstrasi. Satu bom molotov lainnya digunakan Yudi untuk membakar kayu dan ban di bawah fly over Penjompongan.

Keesokan harinya, Yudi, Okto, Ari, Adriansyah dan Kosim pergi ke rumah Soni. Di sana Soni memberikan uang sebesar Rp 3 juta kepada Okto untuk kemudian dibagikan. Namun Okto mengarahkan Soni untuk memberikannya kepada Yudi.

Yudi lantas membagikannya kepada Kosim sebesar Rp 200 ribu, Adriansyah sebesar Rp 200 ribu, Okto sebesar Rp 400 ribu dan Yudi sendiri yang mendapatkan Rp 300 ribu. Sisa dari pemberian itu digunakan untuk keperluan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang bukti berupa satu celana panjang hitam yang ada bekas noda terbakar dan pecahan botol bom molotov terdeteksi positif bahan bakar solar.

baca juga

"Bahwa bahan bakar solar dan bom molotov dapat menimbulkan kebakaran sehingga dapat menyebabkan benda atau orang terbakar di sekitar lokasi dan orang terbakar bisa luka bahkan dapat menyebabkan kematian," ujarnya.

Atas perbuatannya, Abdul selaku terdakwa terancam pidana Pasal 187 ke-2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design

Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 22:32 WIB

Campur Paku dan Merica, Bom Rakitan Basith Bisa Lukai Orang hingga 30 Meter

Campur Paku dan Merica, Bom Rakitan Basith Bisa Lukai Orang hingga 30 Meter

News | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Terkuak, Abdul Basith Cs Rancang Aksi Kerusuhan di Rumah Soenarko

Terkuak, Abdul Basith Cs Rancang Aksi Kerusuhan di Rumah Soenarko

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 23:36 WIB

Pusat Ekonomi dan Retail di Jakarta Jadi Target Bom Paku Abdul Basith Cs

Pusat Ekonomi dan Retail di Jakarta Jadi Target Bom Paku Abdul Basith Cs

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 20:37 WIB

Habis Dompleng Aksi Mahasiswa, Dosen IPB Dkk Rakit Bom di Aksi Mujahid 212

Habis Dompleng Aksi Mahasiswa, Dosen IPB Dkk Rakit Bom di Aksi Mujahid 212

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 19:17 WIB

Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR

Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 18:19 WIB

Anggota MKPN jadi Tersangka Baru Teror Pelantikan Jokowi, Ini Perannya

Anggota MKPN jadi Tersangka Baru Teror Pelantikan Jokowi, Ini Perannya

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 18:46 WIB

Menristek Minta Kampus se-Indonesia Sisir Dosen Terpapar Radikalisme

Menristek Minta Kampus se-Indonesia Sisir Dosen Terpapar Radikalisme

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:24 WIB

Rektor IPB Sebut Abdul Basith Sosok Dosen Nasionalis

Rektor IPB Sebut Abdul Basith Sosok Dosen Nasionalis

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:44 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×