Jejak Riza Patria, Calon Pengganti Sandiaga: Pernah Jadi Terdakwa Korupsi

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 23 Januari 2020 | 12:05 WIB
Jejak Riza Patria, Calon Pengganti Sandiaga: Pernah Jadi Terdakwa Korupsi
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan Ketua DPD Gerindra Jakarta Mohamad Taufik. (Suara.com/Fakhri Fuadi0

Suara.com - Ahmad Riza Patria belakangan menjadi sorotan, khususnya warga Jakarta. Pasalnya, ia baru saja diumumkan menjadi salah satu nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) bersama Nurmansyah Lubis dari PKS. Riza punya kans duduki kursi wakil gubernur yang sebelumnya diduduki Sandiaga Uno.

Ketua DPP Gerindra ini rupanya memiliki rekam jejak yang mumpuni khususnya di wilayah parlemen nasional. Namun tak hanya rekam jejak positif, ia juga pernah tersandung kasus korupsi.

Kasus itu muncul ketika tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Riza didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.

Tak sendirian, Riza didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD -- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi. Karena kasus ini, negara rugi Rp 29,8 miliar.

Dilansir dari antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.

Saat persidangan, dua orang diperiksa. Mereka adalah Madsani, staf pengantar surat dan Ade, kepala subbagian keuangan KPUD DKI.

Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wajib dan Madsani mengaku menandatangani berita acara pemeriksaan barang-barang untuk keperluan Pemilu tanpa melakukan pemeriksaan barang. Saat itu Madsani menyatakan perbuatannya adalah permintaan dari atasannya bernama Eni.

Eni yang merupakan staf KPU juga mengaku memerintah Wajib dan Madsani berdasarkan instruksi dari Riza Patria.

"Eni menyuruh saya tanda tangan atas perintah Pak Riza," kata Madsani dikutip dari antikorupsi.org.

baca juga

Wajib mengaku menandatangani berita acara itu setelah ditelpon berulang kali selama dua hari oleh Eni. Akhirnya ia menekennya tanpa mengetahui isi berita acara di kantor KPUD di hadapan Eni.

Karena dugaan keterlibatannya, Riza akhirnya ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Juni 2005. Bahkan Riza sendiri mengaku menjadi korban dari situasi politik saat itu.

"Sekarang ini pemerintah sedang giatnya memberantas korupsi, dan saya masuk penjara karena dikorbankan situasi," ujar Riza usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada 17, Jakarta, seperti diberitakan detikcom, Senin (24/4/2006).

Riza sendiri merasa janggal karena audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terhadap KPUD DKI belum selesai, tapi dirinya sudah ditahan. Menurutnya kejaksaan hanya mengaitkan kasus KPU Pusat dengan KPK.

"Jangan karena KPU Pusat diobok-obok oleh KPK, lalu kejaksaan mengaitkan dengan KPU DKI," jelasnya.

Belakangan, Riza akhirnya terbebas dari kasus itu setelah sempat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Sementara Taufik divonis 1 tahun 6 bulan dan Neneng 1 tahun 3 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Suap Proyek Pelindo II, RJ Lino Penuhi Panggilan KPK

Tersangka Suap Proyek Pelindo II, RJ Lino Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:17 WIB

Usai Diperiksa KPK, Penyuap Bupati Solok Selatan Langsung Ditahan

Usai Diperiksa KPK, Penyuap Bupati Solok Selatan Langsung Ditahan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 22:16 WIB

KPK Akui Sudah Tahu Posisi Harun Masiku, Tapi Masih Rahasia

KPK Akui Sudah Tahu Posisi Harun Masiku, Tapi Masih Rahasia

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:54 WIB

Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 18:33 WIB

Jiwasraya dan Strategi Pemerintah Kelola BUMN

Jiwasraya dan Strategi Pemerintah Kelola BUMN

Your Say | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:23 WIB

Terkini

Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya

Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:56 WIB

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:31 WIB

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:28 WIB

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:22 WIB

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:18 WIB

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

×