Tersangka Suap Proyek Pelindo II, RJ Lino Penuhi Panggilan KPK

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 23 Januari 2020 | 11:17 WIB
Tersangka Suap Proyek Pelindo II, RJ Lino Penuhi Panggilan KPK
Tersangka Kasus Korupsi Pelindo RJ Lino di Lobi Ruang KPK pada Kamis (23/1/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II, memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut pada Kamis (23/1/2020).

RJ Lino datang sekitar pukul 10.18 WIB, memakai kemeja berbalut jas hitam. Sebelum memasuki Gedung KPK, RJ Lino mengaku siap bersikap kooperatif dalam pemeriksaan hari ini.

"Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I'm going," katanya di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (23/1/2020).

Selanjutnya, Lino pun masuk ke lobi Gedung KPK dan duduk di bangku tamu menunggu waktu pemeriksaan.

Selain RJ Lino, penyidik KPK turut memanggil Paulus Kokok Parwoko selaku Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa. Kokok rencananya akan diperiksa dalam kasus yang sama dengan RJ Lino dalam kapasitas sebagai saksi.

Untuk diketahui, KPK urung menahan RJ Lino meski sudah menyandang status tersangka. Penetapan status tersangka terhadap RJ Lino sudah dilakukan sejak 2015 silam.

"Pemberkasan dan kemudian nanti melengkapi berkas-berkas kelengkapan. Apakah kemudian tentang ahli atau kemudian yang lain-lain dan bisa dilakukan, apa berkas tahap 1 ke jaksa peneliti sehingga nanti kekurangannya apa, di mana secara formil materiilnya. Sehingga perkara ini akan lebih cepat diselesaikan," katanya.

Jika hasil audit kerugian negara sudah diterima, Ali memastikan, KPK bisa membuka peluang menahan RJ Lino. Namun, menurutnya, proses penahanan baru bisa dilakukan jika penyidik KPK menemukan bukti kuat selama proses penyidikan kasus tersebut.

"Seperti di kasus yang lain ya, di KPK ini hampir tidak ada yang kemudian perkaranya tidak dilakukan upaya paksa ya. Tetapi kalau kemudian nanti, untuk perkara ini (RJ Lino) kan kami harus pastikan seperti sejauh mana penyidik akan agendakan itu (penahanan). Sementara ini kami belum bisa sampaikan," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan proses audit perhitungan kerugian negara dalam perkara kasus korupsi yang telah menjerat eks Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

"Investigasinya sudah selesai. Jadi, artinya penghitungan kerugian keuangan negaranya sudah selesai," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Achsanul mengaku BPK baru bisa menyerahkan hasil penghitungan negara terkait kasus korupsi RJ Lino ke KPK pekan depan. Sebab, saat ini BPK masih menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus Pelindo II.

"Ya, itu kemungkinan sekitar seminggu atau dua minggu ke depan sudah kami serahkan lah ke KPK," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lobi Cina, KPK Percepat Garap Kasus Korupsi Pelindo II

Lobi Cina, KPK Percepat Garap Kasus Korupsi Pelindo II

News | Selasa, 20 September 2016 | 11:35 WIB

Buwas: Dugaan Korupsi Pelindo Terbukti

Buwas: Dugaan Korupsi Pelindo Terbukti

News | Sabtu, 19 Desember 2015 | 10:47 WIB

Kasus Korupsi Pelindo II, Kabareskrim Janji Bawa ke Pengadilan

Kasus Korupsi Pelindo II, Kabareskrim Janji Bawa ke Pengadilan

News | Jum'at, 06 November 2015 | 13:29 WIB

Usut Korupsi Pelindo, Bareskrim Sampaikan Panggilan Kedua RJ Lino

Usut Korupsi Pelindo, Bareskrim Sampaikan Panggilan Kedua RJ Lino

News | Selasa, 03 November 2015 | 14:24 WIB

Usut Korupsi Pelindo II, Mabes Polri Tak Pernah Periksa R.J. Lino

Usut Korupsi Pelindo II, Mabes Polri Tak Pernah Periksa R.J. Lino

News | Senin, 28 September 2015 | 17:40 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Pelindo II Belum Diperiksa Bareskrim

Tersangka Kasus Korupsi Pelindo II Belum Diperiksa Bareskrim

News | Jum'at, 18 September 2015 | 15:09 WIB

Pengganti Budi Waseso Janji Lanjutkan Usut Korupsi Pelindo II

Pengganti Budi Waseso Janji Lanjutkan Usut Korupsi Pelindo II

News | Sabtu, 05 September 2015 | 15:58 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×