IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 Januari 2020 | 16:01 WIB
IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengapresiasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) meningkat dua poin menjadi 40 pada 2019. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengapresiasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) meningkat dua poin menjadi 40 pada 2019. Tetapi, Dewas juga meminta pada masyarakat terus kawal dan ingatkan KPK, pemerintah, dan parpol agar IPK Indonesia bisa terus meningkat.

Syamsuddin menjelaskan skor IPK bisa membimbing pemberantasan korupsi di Indonesia lebih baik ke depannya. Namun ia mengingatkan penting adanya peningkatan kualitas termasuk dalam segi politik.

"Bagaimana meningkatkan indeks persepsi korupsi ke depan secara sempit? Tadi kan dibilang ini cuma angka-angka. Tapi angka-angka ini bisa memandu lebih baik ke depan dan yang penting bagaimana meningkatkan kualitas politik kita ke depan," kata Syamsuddin dalam diskusi "Peluncuran Corruption Perception" di Gedung Sequis Center, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Peningkatan kualitas politik itu kata Syamsuddin, bukan hal yang mudah. Sebagai bagian dari LIPI juga KPK dirinya telah menyusun sistem integritas parpol dengan meliputi standar etik, kaderisasi, rekrutmen, demokrasi internal dan keuangan parpol.

Syamsuddin menerangkan, korupsi bisa mengecil di tanah air apabila parpol melembagakan sistem integritas. Namun menurutnya akan mustahil apabila tidak menjadi sebuah regulasi.

"Aturannya ya UU parpol, yang mengejutkan kita adalah rancangan revisi UU parpol tidak masuk prolegnas 2020," ujarnya.

Padahal menurut Syamsuddin, UU parpol itu bisa menjadi prasyarat guna meningkatkan pendanaan parpol yang disubsidi negara yang kenaikannya berlipat-lipat.

Ia menyebut jika kenaikan subsidi dari negara tidak diimbangi perubahan signifikan dari parpol, maka menurutnya tidak akan ada reformasi di internal parpol.

"Bagaimana mungkin kita meningkatkan subsidi negara dan parpol tidak berubah?," tuturnya.

baca juga

Dengan begitu menurutnya publik harus berperan untuk mendesak peningkatan kualitas. Menurutnya, baik KPK, parpol ataupun pemerintah harus diingatkan untuk memperbaiki kualitas.

"KPK mesti digonggongi. Parpol mesti digonggongi. Pemerintah kita mesti digonggongi. Maksudnya diingatkan. Anda itu membawa bangsa kita masuk jurang bukan lebih baik. Ini jadi tugas dan tanggung jawab," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik, Naik 2 Poin

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik, Naik 2 Poin

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:09 WIB

Dekati Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Koki Masak Nasi Goreng

Dekati Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Koki Masak Nasi Goreng

News | Senin, 20 Januari 2020 | 22:58 WIB

Eks Penasehat KPK Sebut Penindakan Korupsi Saat Ini Kental Aroma Politik

Eks Penasehat KPK Sebut Penindakan Korupsi Saat Ini Kental Aroma Politik

Jogja | Kamis, 16 Januari 2020 | 15:57 WIB

Izin Penggeledahan PDIP, Tumpak: Kalau Ada Permintaan 1x24 Jam Kami Proses

Izin Penggeledahan PDIP, Tumpak: Kalau Ada Permintaan 1x24 Jam Kami Proses

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:09 WIB

Terkini

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 13:13 WIB

9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya

9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 13:11 WIB

Bedah Lirik 'Pertiwi' Yura Yunita: Sindiran Keras Buat Penguasa yang Berpesta Tanpa Empati!

Bedah Lirik 'Pertiwi' Yura Yunita: Sindiran Keras Buat Penguasa yang Berpesta Tanpa Empati!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 13:10 WIB

Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari

Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 13:04 WIB

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:01 WIB

Inul Daratista Bikin Pestapora Bergoyang, Adam Suseno Muncul Bawa Gitar

Inul Daratista Bikin Pestapora Bergoyang, Adam Suseno Muncul Bawa Gitar

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 13:01 WIB

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 12:57 WIB

Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren

Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 12:56 WIB

Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome

Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:55 WIB

Review Drama Cases Between Us, Memecahkan Kasus Kejahatan di Era Republik

Review Drama Cases Between Us, Memecahkan Kasus Kejahatan di Era Republik

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:50 WIB

×