Suntik Hidung Obati Sinus, Klinik Ilegal Raup Rp 1 Miliar Selama 3 Bulan

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2020 | 20:49 WIB
Suntik Hidung Obati Sinus, Klinik Ilegal Raup Rp 1 Miliar Selama 3 Bulan
Aparat Polda Metro Jaya meringkus dua orang terkait praktik dokter ilegal yang dilakukan di Klinik Utama Cahaya Mentari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya meringkus dua orang terkait praktik dokter ilegal yang dilakukan di Klinik Utama Cahaya Mentari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dua orang tersebut adalah A selaku pemilik klinik dan LS, dokter asal negeri Tiongkok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka telah tiga bulan mengoperasikan klinik tersebut. Dalam kurun waktu tersebut, mereka meraup untung senilai Rp 1 miliar.

"Keuntungan ini hitung kasar saya ya selama 3 bulan hampir Rp 1 Miliar keuntungannya tapi masih kita dalami lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1/2020).

Biaya untuk pengobatan sinus tanpa operasi untuk satu pasien dipatok Rp 10 juta untuk sekali berobat. Caranya, mereka menyuntikkan obat ke hidung pasien.

"Dia menjanjikan enggak perlu operasi, tapi ada satu obat dimasukan ke hidung bisa sembuhkan tanpa operasi dengan biaya sekitar Rp 10 juta sekali penyuntikan," sambung Yusri.

Sementara itu Kanit IV Subdit 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Imran Gultom menyebut klinik mematok harga dari Rp 7 sampai Rp 15 juta. Dalam sehari, mereka bisa mengobati 10 pasien.

"Biaya obat mahal, bervariasi antara Rp 7 hingga Rp 15 juta," ucap Imran.

Imran menyebut, kedua tersangka menawarkan para pasiennya obat dari Tiongkok. Namun obat tersebut ilegal dan tidak terdaftar di BPOM.

"Pada 13 Januari 2020 kami mendatangani dan menemukan di lokasi tersangka bahwa ada pasien yang sedang diobati dan disuntik dan ada obat diberikan berupa serbuk. Kami cek serbuk itu belum ada izin edar dari POM," jelasnya.

Sebelumnya, Kasus ini bermula saat masyarakat memberi informasoal soal dokter asing yang tak fasih berbahasa Indonesia. Setelah ditelisik, sang dokter biasa memakai jasa penerjemah selama membuka praktik.

Polisi pun mendatangi klinik pada 13 Januari 2020 dengan menyamar sebagai pasien. Dua tersangka pun langsung diringkus serta sejumlah barang bukti disita oleh polisi.

Kepada polisi kedua tersangka mengaku membuka praktik pengobatan penyakit sinus tanpa operasi. Caranya, mereka memasukkan obat ke hidung pasiennya.

Atas perbuatan, kedua tersangka dikenakan Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat 2 dan atau Pasal 75 Ayat 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 76 Juncto Pasal 36 dan atau Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Tersangka juga dikenakan Pasal 201 Juncto Pasal 197, 198, 108 Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Jadi Dalang Penolakan Bioskop PGC, Ketua GOIB: Bukan Cari Duit!

Akui Jadi Dalang Penolakan Bioskop PGC, Ketua GOIB: Bukan Cari Duit!

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 20:30 WIB

Serukan Tolak Bioskop PGC karena Dekat Masjid, Ketua GOIB Jadi Tersangka

Serukan Tolak Bioskop PGC karena Dekat Masjid, Ketua GOIB Jadi Tersangka

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 16:43 WIB

Buka Praktik Ilegal Obati Sinus Tanpa Operasi, Dokter China Dibekuk Polisi

Buka Praktik Ilegal Obati Sinus Tanpa Operasi, Dokter China Dibekuk Polisi

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:42 WIB

Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi

Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi

Foto | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:07 WIB

Ringkus 19 Pengedar Ganja, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar

Ringkus 19 Pengedar Ganja, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 23:07 WIB

Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini

Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 19:55 WIB

Polisi Sita 1,3 Ton Ganja Begini Penampakanya

Polisi Sita 1,3 Ton Ganja Begini Penampakanya

Foto | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:00 WIB

Tangkap 19 Bandar, Polda Metro Jaya Sita 1,3 Ton Ganja

Tangkap 19 Bandar, Polda Metro Jaya Sita 1,3 Ton Ganja

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 13:53 WIB

Toyota Harrier Ringsek Usai Tabrak Pembatas Jalan Sisingamangaraja Jaksel

Toyota Harrier Ringsek Usai Tabrak Pembatas Jalan Sisingamangaraja Jaksel

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 08:33 WIB

Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam

Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:38 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB