Dubes AS Respons Penangkapan Jurnalis Mongabay Philip Jacobson di Indonesia

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 24 Januari 2020 | 20:10 WIB
Dubes AS Respons Penangkapan Jurnalis Mongabay Philip Jacobson di Indonesia
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan, Jumat (24/1/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan, menilai penangkapan serta penahanan warga negaranya yang bekerja sebagai jurnalis Mongabay, Philip Jacobson, seharusnya bisa diselesaikan melalui saluran-saluran tertentu.

Jacobson, jurnalis yang kritis terhadap kerusakan alam Indonesia, ditahan atas dugaan pelangggaran visa.

Donovan menilai, perlu adanya saluran khusus dalam menangani persoalan seperti yang dialami Jacobson.

Hal itu disampaikan Donovan seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

"Tadi yang kami bahas adalah pentingnya penanganan persoalan semacam itu melalui saluran-saluran yang seharusnya," kata Donovan.

Terkait pertemuan dengan Mahfud, Donovan mengaku turut membahas sejumlah persoalan terkait kerjasama bilateral antara AS dan Indonesia. Misalnya, terkait persoalan hukum dan kontra terorisme.

"Kami berbicara tentang beberapa persoalan yang masuk dalam kerjasama bilateral kita tentang hukum, kontra terorisme, dan persoalan lainnya," katanya.

"Pertemuan ini sangat baik dan saya mengapresiasi Pak Menko yang sudah meluangkan waktunya," sambung Donovan.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam penahanan dan pemidanaan  yang dilakukan oleh Imigrasi Palangkaraya terhadap jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson.

baca juga

Mereka menilai penahanan terhadap Jacobson sangat berlebihan dan mencoreng demokrasi di Indonesia.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sasmito Madrim menuturkan Jacobson ditahan di Rumah Tahanan Palangkaraya atas dugaan pelanggaran visa oleh Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Selasa, 21 Januari 2020.

Jacobson diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Menurut Sasmito, Jacobson sebelumnya telah menjadi tahanan kota selama 1 bulan.

Dia ditahan pada 17 Desember 2019 selepas mendatangi acara dengar pendapat antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Sementara kata dia, tindakan Jacobson yang mengikuti rangkaian kegiatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) termasuk menghadiri audiensi DPRD merupakan bentuk aktivitas yang masih sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku. Untuk itu, dia pun mendesak agar Jacobson segera dibebaskan.

"Karena dalam kasus ini kami menilai tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh jurnalis Mongabay Philip Jacobson," kata Sasmito lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (22/1) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!

Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 22:55 WIB

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Imigrasi Bebaskan Philip Jacobson

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Imigrasi Bebaskan Philip Jacobson

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:08 WIB

Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa

Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 18:00 WIB

Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya

Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 10:56 WIB

Peresmian Gedung Baru Kedubes AS

Peresmian Gedung Baru Kedubes AS

Foto | Selasa, 19 Maret 2019 | 16:00 WIB

Temui Moeldoko, AS akan Ajak Kerjasama Detasemen 81 Kopassus

Temui Moeldoko, AS akan Ajak Kerjasama Detasemen 81 Kopassus

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 10:43 WIB

Permohonan Maaf Amerika Serikat

Permohonan Maaf Amerika Serikat

Foto | Senin, 23 Oktober 2017 | 17:40 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×