"Karena dalam kasus ini kami menilai tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh jurnalis Mongabay Philip Jacobson," kata Sasmito lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (22/1) lalu.
"Karena dalam kasus ini kami menilai tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh jurnalis Mongabay Philip Jacobson," kata Sasmito lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (22/1) lalu.