Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 864 M, Polisi Tembak Mati 3 Kurir

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 30 Januari 2020 | 21:32 WIB
Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 864 M, Polisi Tembak Mati 3 Kurir
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). Hasilnya, sabu seberat 288 kilogram berhasil disita polisi.

Sebanyak tiga orang ditembak mati oleh aparat kepolisian, mereka berinisial GUN, AM, dan IA. Mereka disebut melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas kepolisian.

"Ada tiga tersangka yang memang tadi melakukan perlawanan dan kita perkirakan mereka tidak hanya bawa 1 senpi, dengan melakukan penembakan pada petugas, sehingga anggota unit Opsnal lakukan tindakan tegas dan terukur, karena lakukan perlawanan tadi dan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di lokasi penangkapan, Kamis (30/1/2020).

Nana menjelaskan, total sabu yang diamankan polisi harganya bisa mencapai Rp 864 miliar. Sebab, kisaran harga untuk satu gram sabu bisa mencapai Rp 3 juta.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). (Foto dok. Polisi)
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). (Foto dok. Polisi)

"Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebesar 288 kilogram ya, ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp3 juta, kalau dirupiahkan Rp864 miliar, suatu nilai uang sangat besar tentunya," kata dia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat terkait akan adanya mobil boks yang akan melintas dari Tol Merak menuju arah Jakarta. Mobil berwana silver dengan pelat nomor B 9004 PHX tersebut membawa sabu.

Dari aduan tersebut, polisi langsung menyisir lokasi tepatnya di KM 23 Jalan Tol Jakarta Merak, di sekitar Lippo Karawaci. Pada pukul 14.00 WIB, polisi mendeteksi adanya mobil boks melaju dengan kecepatan tinggi.

Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan memberi instruksi agar para pelaku menghentikan mobilnya. Namun, para pelaku makin memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

"Di KM 23 ini kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian mereka sampai ke TKP," kata Nana.

baca juga

Setelah mobil tersebut menepi, polisi melepaskan tembakan peringatan. Namun, para pelaku tak mengindahkan tembakan polisi dan malah memberikan perlawanan.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). (Foto dok. Polisi)
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). (Foto dok. Polisi)

Akhirnya, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak ketiga pelaku. Meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, nyawa ketiga pelaku tak dapat tertolong lagi.

"Tapi di perjalanan ada yang sudah sampai ke RS Kramat Jati yang bersangkutan karena pendarahan cukup banyak sehingga meninggal dunia di perjalanan," tutup Nana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bernasib Sama dengan Sunda Empire, Petinggi King of The King Jadi Tersangka

Bernasib Sama dengan Sunda Empire, Petinggi King of The King Jadi Tersangka

Banten | Kamis, 30 Januari 2020 | 19:27 WIB

Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks

Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks

Banten | Kamis, 30 Januari 2020 | 15:46 WIB

Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King

Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King

Banten | Kamis, 30 Januari 2020 | 14:10 WIB

Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan

Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 19:26 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×