Perusakan Musala di Minahasa, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 03 Februari 2020 | 19:32 WIB
Perusakan Musala di Minahasa, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Viral Video pengrusakan musala di Minahasa Utara (twitter @HusinShihab)

Suara.com - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus perusakan musala di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Jumlah tersangka tersebut bertambah dua dari sebelumnya yang hanya berjumlah tiga tersangka.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut dua orang tersangka itu berinisial JS dan JFM.

"Ada perkembangan yang diterima (terkait kasus perusakan musala di Minahasa Utara). Ada tiga tersangka yang (sebelumnya) sudah ditetapkan yaitu tersangka NS, HK dan juga YAM. Hari ini bertambah tersangka dua lagi JS dan JFM," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Asep lantas mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut yakni JS dan JFM diduga turut melakukan perusakan terhadap musala. Kekinian JS, JFM dan tiga tersangka lainnya pun dikenakan Pasal 170 KUHP.

"Keterlibatan mereka sama dipersangkakan pasal 170 kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama di muka umum," ungkapnya.

Asep juga mengklaim bahwa situasi dan kondisi di Minahasa Utara pasca-insiden perusakan musala telah kondusif. Di sisi lain, kata Asep, pihaknya pun terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam perusakan musala tersebut.

"Pada kesempatan ini Minahasa Utara Kondusif, penegakan hukum diutamakan untuk kepastian hukum dan tidak abaikan upaya rekonsiliasi untuk bisa kembalikan situasi seperti semula," tandasnya.

Sebagimana diketahui, video perusakan musala di Minahasa Utara sempat diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).

baca juga

Dalam video, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan. Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Politisi PKS Usul Ganja Diekspor, Polri: Ucapannya Sudah Dicabut

Heboh Politisi PKS Usul Ganja Diekspor, Polri: Ucapannya Sudah Dicabut

News | Senin, 03 Februari 2020 | 18:07 WIB

Evakuasi 243 WNI dari Wuhan Hari Ini dan 4 Berita Heboh Nasional

Evakuasi 243 WNI dari Wuhan Hari Ini dan 4 Berita Heboh Nasional

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 10:44 WIB

Perusakan Musala di Minahasa, Fadli Zon: Bukti Pancasila Hanya di Bibir

Perusakan Musala di Minahasa, Fadli Zon: Bukti Pancasila Hanya di Bibir

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:31 WIB

Salah Paham Perusakan Musala di Tumaluntung, Putri Gus Dur Geram

Salah Paham Perusakan Musala di Tumaluntung, Putri Gus Dur Geram

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:14 WIB

Heboh Perusakan Musala, Warga Tumaluntung Pasang Spanduk Penolakan

Heboh Perusakan Musala, Warga Tumaluntung Pasang Spanduk Penolakan

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:35 WIB

Tanggapi Perusakan Musala, Tengku Zul Sindir Syafii Maarif

Tanggapi Perusakan Musala, Tengku Zul Sindir Syafii Maarif

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:59 WIB

Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 10:48 WIB

Heboh Perusakan Musala di Minahasa Utara, MUI Angkat Bicara

Heboh Perusakan Musala di Minahasa Utara, MUI Angkat Bicara

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 09:04 WIB

Viral Video Musala di Minahasa Utara Dirusak, ICMI Surati Gubernur

Viral Video Musala di Minahasa Utara Dirusak, ICMI Surati Gubernur

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 08:27 WIB

Disebut Bisa Jadi Bumerang, Pengacara Tak Mau Luthfi Kena Masalah Baru

Disebut Bisa Jadi Bumerang, Pengacara Tak Mau Luthfi Kena Masalah Baru

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 18:11 WIB

Terkini

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:33 WIB

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:31 WIB

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

Kapan Penyadapan Prabowo Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya

Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Review The Intern: Drama Komedi Manis tentang Kehidupan Dunia Kerja Modern!

Review The Intern: Drama Komedi Manis tentang Kehidupan Dunia Kerja Modern!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Istana Buka Suara Soal Siapa Dalang dan Isi Penyadapan HP Prabowo

Istana Buka Suara Soal Siapa Dalang dan Isi Penyadapan HP Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:27 WIB

Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah

Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah

Bogor | Rabu, 04 November 2026 | 13:26 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:20 WIB

×