Kasus Proyek Fiktif di Waskita, KPK Bakal Panggil Ulang Pihak Astra

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 05 Februari 2020 | 18:53 WIB
Kasus Proyek Fiktif di Waskita, KPK Bakal Panggil Ulang Pihak Astra
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada staf PT Astra International Isuzu dalam kasus dugaan korupsi terkait perusahaan fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Jadwal pemeriksana ulang itu dilakukan lantaran pihak Astra tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus korupsi perusahaan fiktif yang dilaksanakan, Selasa (4/2/2020) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Astra International Isuzu agar bisa mengirimkan stafnya untuk digali keterangannya dalam penyidik kasus korupsi tersebut.

"KPK meminta bantuan melalui Direktur Utama PT Astra International Isuzu untuk menugaskan stafnya yang mengetahui dan dapat menerangkan di hadapan penyidik terkait adanya dugaan pembelian dan pembayaran sejumlah peralatan oleh Subkon PT Waskita Karya Divisi II yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK," kata Ali kepada Suara.com, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya pihak Astra telah mengkonfirmasi dan menunjuk dua stafnya untuk bisa memenuhi panggilan ulang KPK. Namun, Ali tak merinci kapan pemeriksaan ulang terhadap dua staf perusahaan Astra tersebut.

"Pihak PT Astra International hari ini mengkonfirmasi telah menunjuk dua orang stafnya untuk hadir memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan kemudian. Sebenarnya bukan Presdir yang akan menjadi saksi tapi staf yang ditunjuk," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah tetapkan mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan bekas Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek-proyek fiktif di Waskita Karya.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

baca juga

Diduga perusahaan fiktif tersebut tidak melakukan pengerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Atas kasus tersebut, diduga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp 186 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson

KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 22:49 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya

KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 15:28 WIB

KPK Cecar Dewan Syuro PKB Abdul Gofur soal Aliran Suap Tersangka Hong Arta

KPK Cecar Dewan Syuro PKB Abdul Gofur soal Aliran Suap Tersangka Hong Arta

News | Senin, 03 Februari 2020 | 22:34 WIB

Mainan HP di Rutan, KPK: Siapa Pun Dilarang Besuk Mirawati Basri Sebulan

Mainan HP di Rutan, KPK: Siapa Pun Dilarang Besuk Mirawati Basri Sebulan

News | Senin, 03 Februari 2020 | 21:44 WIB

KPK Dapat 6 Jaksa Pengganti Sugeng dan Yadyn yang Dipulangkan ke Kejagung

KPK Dapat 6 Jaksa Pengganti Sugeng dan Yadyn yang Dipulangkan ke Kejagung

News | Senin, 03 Februari 2020 | 21:01 WIB

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 22:06 WIB

Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna

Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 21:00 WIB

Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:16 WIB

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 21:26 WIB

Selalu Mangkir, KPK Minta Bantu Menteri BUMN Panggil Dirut Jasa Marga Desi

Selalu Mangkir, KPK Minta Bantu Menteri BUMN Panggil Dirut Jasa Marga Desi

News | Senin, 18 November 2019 | 17:46 WIB

Terkini

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:09 WIB

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:00 WIB

Menabung Tanpa Kehilangan Masa Muda: Bisakah Gen Z Temukan Keseimbangan?

Menabung Tanpa Kehilangan Masa Muda: Bisakah Gen Z Temukan Keseimbangan?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 13:00 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi Sebagai Budaya Kerja

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi Sebagai Budaya Kerja

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:59 WIB

Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban

Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban

Banten | Selasa, 03 November 2026 | 12:59 WIB

Laba MNC Bank Tergerus, Dana Deposito Kabur dan Kredit Bermasalah Membengkak

Laba MNC Bank Tergerus, Dana Deposito Kabur dan Kredit Bermasalah Membengkak

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 12:58 WIB

10 Fungsi Tersembunyi Vaseline Repairing Jelly untuk Kecantikan Wanita Usia 40-an

10 Fungsi Tersembunyi Vaseline Repairing Jelly untuk Kecantikan Wanita Usia 40-an

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:56 WIB

Mirabella Colorfix Nomor Berapa yang Warna Natural untuk Harian? Ini Rekomendasi Shade-nya

Mirabella Colorfix Nomor Berapa yang Warna Natural untuk Harian? Ini Rekomendasi Shade-nya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:56 WIB

×