Pemerintah Harus Perhatikan Dua Hal Ini Kalau Ingin Pulangkan WNI Eks ISIS

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Februari 2020 | 11:17 WIB
Pemerintah Harus Perhatikan Dua Hal Ini Kalau Ingin Pulangkan WNI Eks ISIS
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]

Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana ikut berpendapat terkait adanya wacana pemerintah memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks teroris ISIS ke tanah air. Menurutnya ada dua hal yang bisa menjadi perhatian pemerintah apabila wacana itu ingin direalisasikan.

Hikmahanto menilai eks ISIS telah kehilangan kewarganegaraanya karena bergabung dengan ISIS.

Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Tahun 2016 huruf d disebutkan kehilangan kewarganegaraan itu disebabkan masuk dinas tentara asing tanpa izin kepada Presiden. Sedangkan huruf (f) menyebutkan kalau kewarganegaraan bisa hilang apabila secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing.

"Kewarganegaraan mereka bisa saja dikembalikan namun mereka wajib mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).

Hikmahanto kemudian mengambil contoh ketika mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Taher yang kehilangan kewarganegaraannya lantaran memiliki kewarganegaraan ganda. Menurutnya hal tersebut bisa menjadi rujukan pemerintah.

Selain itu, Hikmahanto kemudian menerangkan dua hal yang bisa dilakukan pemerintah apabila mau memulangkan 600 WNI eks ISIS. Poin pertama ialah mencermati seberapa jauh eks ISIS asal Indonesia itu terpapar dengan ideologi dan paham ISIS. Menurutnya asesmen semacam itu bisa dilakukan dari satu individu ke indvidu lainnya.

"Asesmen mengenai hal ini penting agar mereka justru tidak menyebarkan ideologi dan paham ISIS di Indonesia," tuturnya.

Kemudian poin kedua yang bisa dilakukan pemerintah ialah mencermati pendapat dari masyarakat di Indonesia. Apakah masyarakat Indonesia mau menerima kehadiran mereka kembali atau tidak.

"Dewasa ini kebijakan pemerintah pusat bila tidak dikomunikasikan dengan baik ke daerah, bisa memunculkan penolakan dari daerah. Akibatnya pemerintah pusat akan mengalami kerepotan tersendiri," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut BNPT akan segera memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Fachrul mengatakan sebagian besar WNI eks ISIS tersebut dalam keadaan terlantar. Sehingga, dia pun menyatakan rencana pemulangan mereka ke Indonesia atas prinsip kemanusiaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Eks ISIS Ingin Pulang, Harapan Jadi Dokter Kandas Usai Dibawa ke Suriah

WNI Eks ISIS Ingin Pulang, Harapan Jadi Dokter Kandas Usai Dibawa ke Suriah

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 10:09 WIB

Istana Soal Wacana Pulangkan Eks Kombatan ISIS: Lihat Untung Ruginya

Istana Soal Wacana Pulangkan Eks Kombatan ISIS: Lihat Untung Ruginya

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 23:07 WIB

Wacana Pulangkan WNI Eks-ISIS, Mantan Napiter: Kalau Belum Siap, Jangan

Wacana Pulangkan WNI Eks-ISIS, Mantan Napiter: Kalau Belum Siap, Jangan

Jatim | Rabu, 05 Februari 2020 | 20:57 WIB

Terkini

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:15 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:07 WIB

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:06 WIB

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:05 WIB

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:55 WIB