Atraksi Lumba-lumba Resmi Terlarang di Indonesia

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Februari 2020 | 18:50 WIB
Atraksi Lumba-lumba Resmi Terlarang di Indonesia
Ilustrasi lumba-lumba di laut lepas. (Pixabaywerdepate)

Suara.com - Atraksi Lumba-Lumba Kini Dilarang di Indonesia

Peragaan atraksi lumba-lumba kekinian menjadi terlarang di Indonesia. Aturan tersebut mulai diberlakukan per Kamis (6/2/2020) hari ini.

Sebelumnya, izin atraksi lumba-lumba dimiliki oleh PT Taman Impian Jaya Ancol. Perizinan mereka habis pada 23 Oktober 2019.

Selain PT Taman Impian Jaya Ancol, izin peragaan atraksi lumba-lumba jug dimiliki PT Wersut Sequni Indonesia. Izin mereka kedaluarsa per Rabu 5 Februari 2020.

Sesuai kesepakatan dua tahun silam, setelah perizinan itu habis masa berlakunya, tak lagi ada perpanjangan sehingga atraksi lumba-lumba dilarang di Indonesia. Alasannya, atraksi itu merupakan bentuk eksploitasi binatang.

Masing-masing lembaga konservasi penyedia atraksi lumba-lumba tersebut pun sudah membuat surat pernyataan di atas materai untuk menyepakati penghentian atraksi lumba-lumba.

Keputusan itu diterbitkan sesuai hasil rapat Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pengelola lembaga konservasi yang memiliki koleksi lumba-lumba. Rapat itu digelar Kamis, 12 Juli 2018.

Dalam rapat tersebut hadir pimpinan PT Taman Safari Indonesia I, II dan IV, pimpinan PT Wersut Seguni Indonesia, PT Taman Impian Jaya Ancol, pimpinan PT Playu Samudera Loka dan pimpinan CV Melka Satwa.

Adapun hasil rapatnya yang tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati pada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia itu ialah seluruh pihak sepakat kalau atraksi lumba-lumba dihentikan.

"Rapat yang dihadiri oleh pengelola lembaga konservasi yang memiliki koleksi lumba-lumba bersepakat bahwa kegiatan peragaan lumba-lumba di luar lingkungan lembaga konservasi dihentikan," demikian tertulis dalam surat resmi KemenLHK yang diunggah oleh pemilik Twitter @indratendi pada Rabu (5/2/2020).

Untuk lembaga konservasi yang masih memiliki izin menyelenggarakan atraksi lumba-lumba di luar wilayahnya, maka penghentian atraksi baru bisa efektif berlaku kalau izinnya sudah habis.

"Apabila dalam monitoring dan evaluasi peragaan lumba-lumba keliling ditemukan hal-hal yang melanggar ketentuan yang berlaku, maka izin peragaan dapat dicabut tanpa menunggu jangka waktu izin peragaan berakhir," demikian tertulis dalam surat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lumba-lumba Ditemukan Terdampar di Pantai, Nelayan Pandeglang Gembira

Lumba-lumba Ditemukan Terdampar di Pantai, Nelayan Pandeglang Gembira

Banten | Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:59 WIB

Seekor Lumba-lumba Penuh Luka Terdampar di Pesisir Pantai Pandeglang

Seekor Lumba-lumba Penuh Luka Terdampar di Pesisir Pantai Pandeglang

Banten | Senin, 06 Januari 2020 | 15:54 WIB

Potret Teluk Kiluan, Spot Berburu Lumba-lumba di Bengkulu

Potret Teluk Kiluan, Spot Berburu Lumba-lumba di Bengkulu

Lifestyle | Senin, 11 November 2019 | 14:03 WIB

Selandia Baru Melarang Wisatawan Berenang dengan Lumba-lumba, Ini Alasannya

Selandia Baru Melarang Wisatawan Berenang dengan Lumba-lumba, Ini Alasannya

Lifestyle | Senin, 02 September 2019 | 11:18 WIB

Miris, Bayi Lumba-lumba Usia 9 Hari  Ini Mati Usai Dipaksa Lakukan Atraksi

Miris, Bayi Lumba-lumba Usia 9 Hari Ini Mati Usai Dipaksa Lakukan Atraksi

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 09:45 WIB

Tunggangi Lumba-lumba, Wanita Ini Dikecam Warganet

Tunggangi Lumba-lumba, Wanita Ini Dikecam Warganet

Lifestyle | Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:00 WIB

Terkini

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB