Menurut dia, dari keterangan sejumlah saksi, kasus ini bermula dari isu suanggi (keyakinan masyarakat lokal terhadap adanya manusia dengan ilmu tertentu yang membunuh seseorang).
Diduga ada unsur balas dendam pada kasus ini. Adam berjanji pihaknya akan mengungkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ini kasus hukum ya, tentu harus dilakukan pembuktian melalui hukum positif. Yang pasti ada korban, ada barang bukti dan sekarang kita sedang menggali keterangan saksi untuk mengungkap siapa pelakunya," tukasnya.