Tanggapi Skandal Andre Diduga Gerebek PSK, Teddy PKPI Singgung Pasal Ini

Dany Garjito, Rifan Aditya

Senin, 10 Februari 2020 | 14:36 WIB
Tanggapi Skandal Andre Diduga Gerebek PSK, Teddy PKPI Singgung Pasal Ini
Andre Rosiade, politikus Gerindra, saat ikut aparat polisi menggerbeek PSK di Padang, Sumatera Barat, 26 januari 2020. [Twitter/Andre Rosiade]

Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi dugaan skandal penggerebekan PSK (NN) oleh politikus partai Gerindra Andre Rosiade.

Menurut Teddy, PSK yang digerebek Andre tidak pantas untuk ditangkap. Sebab menurutnya, dia dijebak.

Hal ini disampaikan oleh Teddy dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, Senin (10/2/2020).

"Boleh tidak, orang yang "berprofesi" pelacur, tapi sedang tidak sedang melacur ditangkap? Tentu tidak, karena dia tidak sedang melacur. Tapi dia dijebak sehingga melakukan pelacuran," cuit Teddy.

Ia kemudian menyinggung soal pasal tentang ikut serta melakukan perbuatan.

"Apakah Pasal ikut serta melakukan perbuatan bisa ditimpakan ke Andre Rosiade? #TanyaDoang," imbuh Teddy.

Teddy Gusnaidi  PKPI tanggapi skandal Andre Rosiade gerebek PSK (twitter @TeddyGusnaidi)
Teddy Gusnaidi PKPI tanggapi skandal Andre Rosiade gerebek PSK (twitter @TeddyGusnaidi)

Sementara itu, warganet yang berkomentar di cuitan Teddy ada yang memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada ahli hukum.

"Kita serahkan saja ke ahlinya ya om, tunggu saja tanggal mainnya, hehehe," tulis @umarfaruqi_SHI.

Warganet lain ada yang menyandingkan kasus penggerebekan PSK yang dilakukan Andre dengan film dokumenter yang pernah dilihatnya.

baca juga

"Dulu saya pernah nonton film dokumenter om, di Amerika FBI bikin perkumpulan pembunuh bayaran, untuk menjebak orang-orang yang akan menyewa untuk membunuh, tapi sama pengadilan di sana dinyatakan bersalah FBI nya, dan orang-orang yang menyewanya tidak bisa dihukum," tulis @jisauya.

Untuk diketahui, Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) akan melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim Polri atas dugaan turut serta membantu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus penggerebekan pekerja seks berinisial NN di Padang, Sumatra Barat.

Rencananya, laporan tersebut dikirim pada Senin (10/2/2020). Penanggung jawab Jarak Indonesia Donny Manurung mengklaim, mereka berasal dari berbagai mantan aktivis dari HMI, GKMI dan BEM di Indonesia.

Donny menilai tindakan Andre Rosiade telah melanggar dua ayat di Pasal 56 KUHP yang berbunyi; mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan dan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

"Apa keterlibatan dia dalam penggrebekan itu? Ada dalam pasal 56, dan Andre Rosiade itu juga sebenarnya tidak boleh menjadi bagian dari penyidikan atau penyelidikan kepolisian untuk membuktikan prostitusi. Karena Andre bukan anggota polisi, Andre Rosiade siapa? Apakah dia anggota polisi? Kan bukan," tegasnya.

Selain Andre, ia juga meminta polisi untuk menangkap Bimo Nurahman, orang yang disebut sebagai suruhan Andre untuk masuk ke dalam kamar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Jebak PSK, Pelapor Polisikan Andre Rosiade Pakai Pasal Berlapis

Disebut Jebak PSK, Pelapor Polisikan Andre Rosiade Pakai Pasal Berlapis

News | Senin, 10 Februari 2020 | 13:28 WIB

Tahan Diri, MKD Hormati Proses Pemanggilan Andre Rosiade Oleh DPP Gerindra

Tahan Diri, MKD Hormati Proses Pemanggilan Andre Rosiade Oleh DPP Gerindra

News | Senin, 10 Februari 2020 | 12:18 WIB

Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik

Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik

News | Senin, 10 Februari 2020 | 11:18 WIB

Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD

Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD

News | Senin, 10 Februari 2020 | 11:00 WIB

Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok

Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok

News | Senin, 10 Februari 2020 | 10:59 WIB

Kerap Ditemui Politisi saat di Sel, Kuasa Hukum Sebut PSK NN Tak Nyaman

Kerap Ditemui Politisi saat di Sel, Kuasa Hukum Sebut PSK NN Tak Nyaman

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 17:53 WIB

Setelah Dibebaskan, PSK NN yang Digerebek Andre Dititipkan ke Tempat Aman

Setelah Dibebaskan, PSK NN yang Digerebek Andre Dititipkan ke Tempat Aman

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 17:34 WIB

Andre Rosiade akan Diseret ke Bareskrim Polri Soal Penggrebekan PSK NN

Andre Rosiade akan Diseret ke Bareskrim Polri Soal Penggrebekan PSK NN

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 17:11 WIB

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 10:57 WIB

Terkini

Update Harga HP Infinix September 2026: Dari Rp1 Jutaan hingga Seri Ultra

Update Harga HP Infinix September 2026: Dari Rp1 Jutaan hingga Seri Ultra

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 07:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Selatan

Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Selatan

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 07:30 WIB

Petaka MBG di Sidoarjo: 512 Siswa Tumbang, BGN Sanksi Berat SPPG

Petaka MBG di Sidoarjo: 512 Siswa Tumbang, BGN Sanksi Berat SPPG

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 07:29 WIB

Pemerintah Turunkan Harga BBM Non Subdisi, Berlaku Semua RON di Malaysia

Pemerintah Turunkan Harga BBM Non Subdisi, Berlaku Semua RON di Malaysia

News | Kamis, 03 September 2026 | 07:27 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:26 WIB

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:25 WIB

SIG Hidupkan Lagi Semen Kujang, Siap Rebut Pasar Jawa Barat

SIG Hidupkan Lagi Semen Kujang, Siap Rebut Pasar Jawa Barat

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:17 WIB

Jakarta Jangan Ikut Sumbang Polusi Lewat Bakar Sampah

Jakarta Jangan Ikut Sumbang Polusi Lewat Bakar Sampah

News | Kamis, 03 September 2026 | 07:11 WIB

Perokok Tak Juga Berkurang, Dunia Mulai Cari Jalan Keluar dari Rokok

Perokok Tak Juga Berkurang, Dunia Mulai Cari Jalan Keluar dari Rokok

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:08 WIB

Manga Time-Loop The Long Summer of August 31 Resmi Dapat Dua Adaptasi

Manga Time-Loop The Long Summer of August 31 Resmi Dapat Dua Adaptasi

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 07:05 WIB

×