Tanggapi Skandal Andre Diduga Gerebek PSK, Teddy PKPI Singgung Pasal Ini

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 10 Februari 2020 | 14:36 WIB
Tanggapi Skandal Andre Diduga Gerebek PSK, Teddy PKPI Singgung Pasal Ini
Andre Rosiade, politikus Gerindra, saat ikut aparat polisi menggerbeek PSK di Padang, Sumatera Barat, 26 januari 2020. [Twitter/Andre Rosiade]

Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi dugaan skandal penggerebekan PSK (NN) oleh politikus partai Gerindra Andre Rosiade.

Menurut Teddy, PSK yang digerebek Andre tidak pantas untuk ditangkap. Sebab menurutnya, dia dijebak.

Hal ini disampaikan oleh Teddy dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, Senin (10/2/2020).

"Boleh tidak, orang yang "berprofesi" pelacur, tapi sedang tidak sedang melacur ditangkap? Tentu tidak, karena dia tidak sedang melacur. Tapi dia dijebak sehingga melakukan pelacuran," cuit Teddy.

Ia kemudian menyinggung soal pasal tentang ikut serta melakukan perbuatan.

"Apakah Pasal ikut serta melakukan perbuatan bisa ditimpakan ke Andre Rosiade? #TanyaDoang," imbuh Teddy.

Teddy Gusnaidi  PKPI tanggapi skandal Andre Rosiade gerebek PSK (twitter @TeddyGusnaidi)
Teddy Gusnaidi PKPI tanggapi skandal Andre Rosiade gerebek PSK (twitter @TeddyGusnaidi)

Sementara itu, warganet yang berkomentar di cuitan Teddy ada yang memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada ahli hukum.

"Kita serahkan saja ke ahlinya ya om, tunggu saja tanggal mainnya, hehehe," tulis @umarfaruqi_SHI.

Warganet lain ada yang menyandingkan kasus penggerebekan PSK yang dilakukan Andre dengan film dokumenter yang pernah dilihatnya.

"Dulu saya pernah nonton film dokumenter om, di Amerika FBI bikin perkumpulan pembunuh bayaran, untuk menjebak orang-orang yang akan menyewa untuk membunuh, tapi sama pengadilan di sana dinyatakan bersalah FBI nya, dan orang-orang yang menyewanya tidak bisa dihukum," tulis @jisauya.

Untuk diketahui, Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) akan melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim Polri atas dugaan turut serta membantu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus penggerebekan pekerja seks berinisial NN di Padang, Sumatra Barat.

Rencananya, laporan tersebut dikirim pada Senin (10/2/2020). Penanggung jawab Jarak Indonesia Donny Manurung mengklaim, mereka berasal dari berbagai mantan aktivis dari HMI, GKMI dan BEM di Indonesia.

Donny menilai tindakan Andre Rosiade telah melanggar dua ayat di Pasal 56 KUHP yang berbunyi; mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan dan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

"Apa keterlibatan dia dalam penggrebekan itu? Ada dalam pasal 56, dan Andre Rosiade itu juga sebenarnya tidak boleh menjadi bagian dari penyidikan atau penyelidikan kepolisian untuk membuktikan prostitusi. Karena Andre bukan anggota polisi, Andre Rosiade siapa? Apakah dia anggota polisi? Kan bukan," tegasnya.

Selain Andre, ia juga meminta polisi untuk menangkap Bimo Nurahman, orang yang disebut sebagai suruhan Andre untuk masuk ke dalam kamar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Jebak PSK, Pelapor Polisikan Andre Rosiade Pakai Pasal Berlapis

Disebut Jebak PSK, Pelapor Polisikan Andre Rosiade Pakai Pasal Berlapis

News | Senin, 10 Februari 2020 | 13:28 WIB

Tahan Diri, MKD Hormati Proses Pemanggilan Andre Rosiade Oleh DPP Gerindra

Tahan Diri, MKD Hormati Proses Pemanggilan Andre Rosiade Oleh DPP Gerindra

News | Senin, 10 Februari 2020 | 12:18 WIB

Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik

Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik

News | Senin, 10 Februari 2020 | 11:18 WIB

Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD

Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD

News | Senin, 10 Februari 2020 | 11:00 WIB

Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok

Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok

News | Senin, 10 Februari 2020 | 10:59 WIB

Kerap Ditemui Politisi saat di Sel, Kuasa Hukum Sebut PSK NN Tak Nyaman

Kerap Ditemui Politisi saat di Sel, Kuasa Hukum Sebut PSK NN Tak Nyaman

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 17:53 WIB

Setelah Dibebaskan, PSK NN yang Digerebek Andre Dititipkan ke Tempat Aman

Setelah Dibebaskan, PSK NN yang Digerebek Andre Dititipkan ke Tempat Aman

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 17:34 WIB

Andre Rosiade akan Diseret ke Bareskrim Polri Soal Penggrebekan PSK NN

Andre Rosiade akan Diseret ke Bareskrim Polri Soal Penggrebekan PSK NN

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 17:11 WIB

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 10:57 WIB

Terkini

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:01 WIB

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:57 WIB

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:49 WIB

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:40 WIB

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:29 WIB

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB