Tanggapi Skandal Andre Diduga Gerebek PSK, Teddy PKPI Singgung Pasal Ini

Dany Garjito, Rifan Aditya

Senin, 10 Februari 2020 | 14:36 WIB
Tanggapi Skandal Andre Diduga Gerebek PSK, Teddy PKPI Singgung Pasal Ini
Andre Rosiade, politikus Gerindra, saat ikut aparat polisi menggerbeek PSK di Padang, Sumatera Barat, 26 januari 2020. [Twitter/Andre Rosiade]

Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi dugaan skandal penggerebekan PSK (NN) oleh politikus partai Gerindra Andre Rosiade.

Menurut Teddy, PSK yang digerebek Andre tidak pantas untuk ditangkap. Sebab menurutnya, dia dijebak.

Hal ini disampaikan oleh Teddy dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, Senin (10/2/2020).

"Boleh tidak, orang yang "berprofesi" pelacur, tapi sedang tidak sedang melacur ditangkap? Tentu tidak, karena dia tidak sedang melacur. Tapi dia dijebak sehingga melakukan pelacuran," cuit Teddy.

Ia kemudian menyinggung soal pasal tentang ikut serta melakukan perbuatan.

"Apakah Pasal ikut serta melakukan perbuatan bisa ditimpakan ke Andre Rosiade? #TanyaDoang," imbuh Teddy.

Teddy Gusnaidi  PKPI tanggapi skandal Andre Rosiade gerebek PSK (twitter @TeddyGusnaidi)
Teddy Gusnaidi PKPI tanggapi skandal Andre Rosiade gerebek PSK (twitter @TeddyGusnaidi)

Sementara itu, warganet yang berkomentar di cuitan Teddy ada yang memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada ahli hukum.

"Kita serahkan saja ke ahlinya ya om, tunggu saja tanggal mainnya, hehehe," tulis @umarfaruqi_SHI.

Warganet lain ada yang menyandingkan kasus penggerebekan PSK yang dilakukan Andre dengan film dokumenter yang pernah dilihatnya.

"Dulu saya pernah nonton film dokumenter om, di Amerika FBI bikin perkumpulan pembunuh bayaran, untuk menjebak orang-orang yang akan menyewa untuk membunuh, tapi sama pengadilan di sana dinyatakan bersalah FBI nya, dan orang-orang yang menyewanya tidak bisa dihukum," tulis @jisauya.

Untuk diketahui, Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) akan melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim Polri atas dugaan turut serta membantu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus penggerebekan pekerja seks berinisial NN di Padang, Sumatra Barat.

Rencananya, laporan tersebut dikirim pada Senin (10/2/2020). Penanggung jawab Jarak Indonesia Donny Manurung mengklaim, mereka berasal dari berbagai mantan aktivis dari HMI, GKMI dan BEM di Indonesia.

Donny menilai tindakan Andre Rosiade telah melanggar dua ayat di Pasal 56 KUHP yang berbunyi; mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan dan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

"Apa keterlibatan dia dalam penggrebekan itu? Ada dalam pasal 56, dan Andre Rosiade itu juga sebenarnya tidak boleh menjadi bagian dari penyidikan atau penyelidikan kepolisian untuk membuktikan prostitusi. Karena Andre bukan anggota polisi, Andre Rosiade siapa? Apakah dia anggota polisi? Kan bukan," tegasnya.

Selain Andre, ia juga meminta polisi untuk menangkap Bimo Nurahman, orang yang disebut sebagai suruhan Andre untuk masuk ke dalam kamar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Jebak PSK, Pelapor Polisikan Andre Rosiade Pakai Pasal Berlapis

Disebut Jebak PSK, Pelapor Polisikan Andre Rosiade Pakai Pasal Berlapis

News | Senin, 10 Februari 2020 | 13:28 WIB

Tahan Diri, MKD Hormati Proses Pemanggilan Andre Rosiade Oleh DPP Gerindra

Tahan Diri, MKD Hormati Proses Pemanggilan Andre Rosiade Oleh DPP Gerindra

News | Senin, 10 Februari 2020 | 12:18 WIB

Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik

Soal Penangguhan PSK NN, Gerindra: Semoga Kasusnya Berjalan Baik

News | Senin, 10 Februari 2020 | 11:18 WIB

Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD

Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD

News | Senin, 10 Februari 2020 | 11:00 WIB

Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok

Jebak PSK NN di Padang? Andre Rosiade Akan Dicecar MK Gerindra Selasa Besok

News | Senin, 10 Februari 2020 | 10:59 WIB

Kerap Ditemui Politisi saat di Sel, Kuasa Hukum Sebut PSK NN Tak Nyaman

Kerap Ditemui Politisi saat di Sel, Kuasa Hukum Sebut PSK NN Tak Nyaman

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 17:53 WIB

Setelah Dibebaskan, PSK NN yang Digerebek Andre Dititipkan ke Tempat Aman

Setelah Dibebaskan, PSK NN yang Digerebek Andre Dititipkan ke Tempat Aman

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 17:34 WIB

Andre Rosiade akan Diseret ke Bareskrim Polri Soal Penggrebekan PSK NN

Andre Rosiade akan Diseret ke Bareskrim Polri Soal Penggrebekan PSK NN

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 17:11 WIB

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 10:57 WIB

Terkini

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB