Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 10 Februari 2020 | 21:24 WIB
Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah telah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS disebut jadi fleksibel.

Nadiem menyebut mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana BOS salah satunya sebagai langkah awal untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer.

"Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen," kata Nadiem melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/02/2020).

Setiap sekolah kata Nadiem, memiliki kondisi yang berbeda. Maka, kebutuhan di tiap sekolah juga berbeda-beda.

“Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS,” kata dia.

Pembayaran honor guru honorer dengan menggunakan dana BOS dapat dilakukan dengan persyaratan yaitu guru yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikasi pendidik, serta sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.

“Ini merupakan langkah pertama untuk memperbaiki kesejahteraan guru-guru honorer yang telah berdedikasi selama ini,” ujar Nadiem.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda. Namun, hal ini diikuti dengan pengetatan pelaporan penggunaan dana BOS agar menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Makin Cepat dan Tepat Sasaran

baca juga

Dana BOS merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Percepatan proses penyaluran dana BOS ditempuh melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening sekolah.

Sebelumnya penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun.

“Kami membantu mengurangi beban administrasi Pemerintah Daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien,” kata dia.

Untuk diketahui, Penetapan surat keputusan (SK) sekolah penerima dana BOS dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kemudian disusul dengan verifikasi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Sekolah diwajibkan untuk melakukan validasi data melalui aplikasi Dapodik sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Sedangkan batas akhir pengambilan data oleh Kemendikbud dilakukan satu kali per tahun, yakni per 31 Agustus. Sebelumnya dilakukan dua kali per tahun, yaitu per Januari dan Oktober.

Selain kebijakan penyaluran dan penggunaan, pemerintah juga meningkatkan harga satuan BOS per satu peserta didik untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp 100.000 per peserta didik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Guru Honorer Dihadiahi Motor, Isu Kesejahteraan Jadi Sorotan

Viral Guru Honorer Dihadiahi Motor, Isu Kesejahteraan Jadi Sorotan

Otomotif | Minggu, 26 Januari 2020 | 12:33 WIB

Tenaga Honorer di Banten Masih Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah

Tenaga Honorer di Banten Masih Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah

Banten | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:54 WIB

Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten

Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten

Banten | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:02 WIB

Eti Maryati, Puluhan Tahun Jadi Guru Honorer Wafat saat Mengajar di Kelas

Eti Maryati, Puluhan Tahun Jadi Guru Honorer Wafat saat Mengajar di Kelas

Jabar | Minggu, 19 Januari 2020 | 13:02 WIB

Terkini

Hujan Mulai Guyur Sejumlah Wilayah, BNPB Pertimbangkan Pindahkan Armada Modifikasi Cuaca

Hujan Mulai Guyur Sejumlah Wilayah, BNPB Pertimbangkan Pindahkan Armada Modifikasi Cuaca

News | Senin, 02 November 2026 | 14:21 WIB

Kurang Bersyukur Tidak Menjadi Jawaban atas Persoalan Kesehatan Mental

Kurang Bersyukur Tidak Menjadi Jawaban atas Persoalan Kesehatan Mental

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Skincare yang Benar antara Toner, Serum, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari?

Urutan Pemakaian Skincare yang Benar antara Toner, Serum, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Drawing Closer: Apa yang Ingin Kita Tinggalkan Jika Waktu Kita Terbatas?

Drawing Closer: Apa yang Ingin Kita Tinggalkan Jika Waktu Kita Terbatas?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Self-Care Makin Didorong di Asia Pasifik, Literasi Kesehatan dan Keamanan Obat Jadi Kunci

Self-Care Makin Didorong di Asia Pasifik, Literasi Kesehatan dan Keamanan Obat Jadi Kunci

Health | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

News | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:14 WIB

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

×