Pantau Rumah Kosong dari Ketinggian Rumput, Lima Pencuri Dibekuk Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 11 Februari 2020 | 20:08 WIB
Pantau Rumah Kosong dari Ketinggian Rumput, Lima Pencuri Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

Suara.com - Polisi membekuk lima tersangka komplotan spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Jakarta Barat. Masing-masing tersangka berinisial D, AR, ES, S dan J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menuturkan kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Menurut Yusri tersangka dengan inisial I merupakan otak dari komplotan spesialis pencurian rumah kosong tersebut.

"Inisial I alias D merupakan perencana dan pemain langsung yang masuk ke dalam rumah kosong untuk mengambil barang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Sementara itu, Yusri menyebut tersangka lainnya, yakni AR berperan membantu I untuk menggondol barang-barang yang berada di dalam rumah kosong. Sedangkan, tersangka ES berperan mengawasi lingkungan sekitar rumah kosong yang menjadi target sasaran mereka.

Adapun, Yusri menjelaskan berdasar keterangan para tersangka mereka menarget rumah-rumah kosong dengan melakukan patroli terlebih dahulu. Menurut pengakuan para tersangka mereka menarget rumah kosong dengan cara melihat dari rumput yang berada di lokasi.

"Modusnya dengan cara mereka berpatroli mencari sasaran mana rumah-rumah yang kosong, keterengan sekarang ini rata-rata dia melihat dari rumput yang agak tinggi itu rumah kosong," katanya.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa para tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian rumah kosong sebanyak 10 kali di sekitar Jakarta Barat. Mereka biasa menjual hasil curiannya seperti emas, laptop, dan ponsel kepada seorang penadah yakni tersangka S dan J.

"S dan J yang menampung (barang-barang hasil curian)," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka spesialis pencurian rumah kosong dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan, penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Pencurian Motor Asal Lampung

Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Pencurian Motor Asal Lampung

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 13:09 WIB

Bawa Senjata Api saat Beraksi, Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor

Bawa Senjata Api saat Beraksi, Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 12:17 WIB

Heboh Pencurian Velg Mobil, Luthfi Ditangkap Usai Curi Roda Ambulans

Heboh Pencurian Velg Mobil, Luthfi Ditangkap Usai Curi Roda Ambulans

Jawa Tengah | Senin, 03 Februari 2020 | 10:21 WIB

Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban

Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban

Otomotif | Selasa, 28 Januari 2020 | 18:24 WIB

Terkini

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:06 WIB

5 Tips Membuat Itinerary Liburan Hemat Budget untuk Backpacker

5 Tips Membuat Itinerary Liburan Hemat Budget untuk Backpacker

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:05 WIB

Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi

Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:01 WIB

Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan

Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00 WIB

Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon

Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:58 WIB

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:50 WIB

TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global

TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:50 WIB

×