Dokumen Sampah Tapol Papua Veronica Koman, Menurut Mahfud MD

Rabu, 12 Februari 2020 | 06:10 WIB
Dokumen Sampah Tapol Papua Veronica Koman, Menurut Mahfud MD
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]

Sebelumnya, Amnesty International Australia dan Veronica Koman juga mendesak pemerintah Australia menyampaikan situasi HAM di Papua Barat ketika bertemu dengan Presiden Jokowi.

Sebanyak 56 orang asli Papua dan satu Indonesia yang berbasis di Jakarta saat ini ditahan atas tuduhan pengkhianatan. Mereka saat ini sedang menunggu persidangan dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

"Orang-orang ini ditangkap ketika mengungkapkan aspirasinya selama demonstrasi menentang rasisme dan untuk referendum kemerdekaan pada Agustus dan September 2019 dan selama peringatan hari nasional Papua Barat pada 1 Desember 2019," kata Veronica, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2020).

Ia berkata dengan tegas, "Kami menuntut pembebasan mereka segera dan tanpa syarat."

Sementara itu, Amnesty International Australia menekankan bahwa kedua negara, Indonesia dan Australia, adalah anggota Dewan HAM PBB. Keduanya, memiliki tanggung jawab untuk memajukan hak asasi manusia.

Amnesty menyerukan Australia untuk mendorong Indonesia mewujudkan janjinya supaya membiarkan para penyelidik HAM dari PBB dan tidak menghambat mengakses Papua Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI