Pemprov DKI Banting Harga di Program Pangan Murah, Ini Syarat Mengikutinya

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2020 | 22:31 WIB
Pemprov DKI Banting Harga di Program Pangan Murah, Ini Syarat Mengikutinya
Aktivitas warga berbelanja pangan murah di RPTRA Ranggon Kusuma Baru, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (14/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan banting harga sejumlah bahan pokok. Kebijakan ini disalurkan dalam Program Pangan Murah Jakarta.

Untuk melakukan program ini, sejumlah pihak di lingkup Pemprov terlibat. Di antaranya adalah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya, Bank DKI, dan Perumda Pasar Jaya.

Sekretaris Bank DKI Herry Djufraini mengatakan kebutuhan pokok yang dijual di antaranya adalah daging sapi Rp35.000 per kilogram (kg), daging kerbau Rp 30.000 per kg, daging ayam Rp 8.000 per kg, telur ayam Rp 10.000 per 15 butir, beras Rp 30.000 per 5 kg, ikan kembung Rp 13.000 per kg, dan susu UHT Rp 30.000 per karton (24 pak).

Namun tidak seluruh warga DKI bisa menikmati harga pangan tersebut. Program ini, kata Herry menyasar kelompok masyarakat tertentu.

Masyarakat yang bisa menerimanya adalah pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP, Guru Honorer/Tenaga pendidik NON PNS, dan penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta.

Lokasi penyaluran Pangan Murah Jakarta itu digelar setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 – 17.00 WIB. Outlet-outlet yang menjadi tempat menjalankan program ini adalah gerai milik Dharma Jaya, pasar-pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya, JakGrosir, JakMart dan Gerai Kewirausahaan Terpadu.

Selain itu, Program Pangan Murah Jakarta juga bisa dikunjungi di sejumlah rusun dan RPTRA yang telah dijadwalkan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

Ketentuan untuk masyarakat yang mengikuti program ini adalah:

  1. Penerima subsidi hanya berhak mendapat satu jenis komoditi dalam sebulan dan dapat bertransaksi di hari berikutnya untuk komoditi yang belum ditransaksikan.
  2. Komoditi tidak bersifat akumulatif.
  3. Komoditi susu hanya diperuntukkan bagi pemegang KJP Plus.
  4. Penerima subsidi hanya berhak memilih salah satu daging Sapi atau Kerbau.
  5. PJLP Pemprov DKI Jakarta sudah harus terdaftar terlebih dahulu sebelum bertransaksi.

“Program Pangan Murah ini terbukti telah menjadi instrumen pengendali inflasi yang efektif serta dapat menjadi program percontohan untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” ujar Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (13/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antusias Warga Borong Pangan Murah dari Pemprov DKI

Antusias Warga Borong Pangan Murah dari Pemprov DKI

Foto | Selasa, 14 Januari 2020 | 15:03 WIB

Warga Cilincing Antusias Sambut Paket Pangan Murah

Warga Cilincing Antusias Sambut Paket Pangan Murah

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:45 WIB

Pangan Murah bagi Warga Ibu Kota, Pemprov DKI Kucurkan Rp 1,078 Triliun

Pangan Murah bagi Warga Ibu Kota, Pemprov DKI Kucurkan Rp 1,078 Triliun

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:20 WIB

Warga Kepulauan Seribu Akhirnya Bisa Menikmati Pangan Murah

Warga Kepulauan Seribu Akhirnya Bisa Menikmati Pangan Murah

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 17:56 WIB

Pangan Murah Jakarta, Daging Sapi Cuma Rp 35 Ribu per Kilogram

Pangan Murah Jakarta, Daging Sapi Cuma Rp 35 Ribu per Kilogram

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2019 | 16:27 WIB

Terkini

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:24 WIB

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:23 WIB

Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump

Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:20 WIB

Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda

Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:19 WIB

Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?

Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:15 WIB

Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas

Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:10 WIB

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:08 WIB

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:02 WIB

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:59 WIB

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:55 WIB