Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2020 | 23:50 WIB
Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik
Perwakilan Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Wendra Rona Putra. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat menilai kasus penggerebekan terhadap NN (22) dijadikan sebagai komoditas politik. Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, NN digerebek Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade di Kota Padang beberapa waktu lalu.

Komoditas politik tersebut dalam artian mengekspos habis-habisan pribadi NN demi klaim politik. Dengan dalih memberangus prostitusi di Sumatera Barat, NN dijadikan tersangka dan sempat menjalani masa penahanan.

"Kami menyayangkan kasus NN mengapa terjadi. Karena kami melihat konteks NN dijadikan seolah-olah komoditas politik. Hanya untuk mengekspos adanya celah bahwa Sumbar yang diklaim sebagai daerah yang berbasis adat dan syariah tetapi masih memiliki praktik prostitusi online," ujar Perwakilan Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Wendra Rona Putra di Kantor Komnas Perempuan, Kamis (13/2/2020) sore.

Wendra mengatakan, NN tidak terlibat langsung dalam komunikasi dengan sosok pria yang menggunakan jasanya. Sosok tersebut bertransaksi melalui jasa mucikari.

"Bahwa transaksi NN dilakukan melalui perantara mucikari. Sebenarnya NN tidak berkomunikasi dengan orang diminta Andre untuk ikut melakukan transaksi di dalam kamar 606 itu," katanya.

Lebih lanjut, Wendra menyoroti kapasitas Andre sebagai anggota DPR untuk melakukan penggerebekan. Disebutnya, Andre tidak berkompeten ikut mendesain penggerebekan atas nama memberangus praktik prostitusi di Kota Padang.

"Andre sebagai anggota legislatif tidak memunyai kapasitas dan kompetensi untuk ikut mendesain penggerebekan dalam proses penegakan hukum."

Sekalipun Andre memunyai niat mulia untuk memberangus prostitusi, cara penggerebekan bukanlah langkah tepat. Andre cukup membuktikan dalam bentuk chat transaksi online tersebut. Namun, Andre malah bertindak lebih liar dengan mengekspos NN di depan media. Parahnya, sampai ada video penggerebekan yang menampilkan wajah NN.

"Dia (Andre) tidak perlu sampai begitu jauh memanfaatkan NN sampai adanya transaksi itu. Bahkan sampai ada vlog singkat dan mengekspos secara habis-habisan kondisi NN. Kalau hanya ingin membuktikan ada transaksi di Undang Undang 27 ayat 1, ya cukup membuktikan dalam bentuk chat online. Karena hanya itu saja yang bisa dibuktikan pada penyidik," jelasnya.

Wendra mengaku heran dengan niat awal Andre dalam mendesain penggerebekan ini. Andre disebut Wendra tidak objektif dengan mengeksploitasi perempuan sehingga berujung pada pemidanaan terhadap NN.

"Padahal dia (NN) punya anak yang berusia dua tahun, dia lebih butuh bantuan psikis dan moril. Bukan pada proses pemidanaan seperti itu. Ini justru menunjukan semakin tidak adil terhadap bagaimana kita menyikapai keberadaan PSK yang tidak diperlakukan tidak adil."

Untuk diketahui, NN sempat ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Barat atas kasus tersebut. Kekinian, NN sudah ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian. Ibu satu bayi tersebut dibebaskan setelah Polda Sumatera Barat mendapat jaminan keluarga dan pendamping hukumnya.

Dalam kasus ini, NN dijerat menggunakan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Dalam pasal tersebut disebutkan: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN

Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 22:50 WIB

Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!

Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:32 WIB

Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi

Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 20:52 WIB

MK Gerindra Masih Simpulkan Keterangan Andre Rosiade Soal Gerebek PSK NN

MK Gerindra Masih Simpulkan Keterangan Andre Rosiade Soal Gerebek PSK NN

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:38 WIB

Disidang, Andre Rosiade Pasrah Terima Apa pun Keputusan Gerindra

Disidang, Andre Rosiade Pasrah Terima Apa pun Keputusan Gerindra

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 14:52 WIB

Terkini

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:58 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB