Terlilit Hutang Hingga Miliaran, Wawan 'Ngadu' Ke Majelis Hakim Tipikor

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 14 Februari 2020 | 02:30 WIB
Terlilit Hutang Hingga Miliaran, Wawan 'Ngadu' Ke Majelis Hakim Tipikor
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) mendengarkan hasil putusan sela di Tipikor, Jakarta, Senin, (24/3/2014). (Suara.com/ Bowo Raharjo)

Suara.com - Pemilik PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengadu kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat agar memberikan solusi atas piutang bunga atau denda dari sejumlah aset yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Wawan, TB Sukatma di hadapan majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Kamis (13/2/2020). Menurut Sukatma, sejumlah aset yang dimiliki kliennya dibeli secara kredit dan telah disita KPK. Aset tersebut meliputi puluhan kendaran roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah.

Sukatma menyebut penyitaan aset oleh KPK yang masih belum semuanya milik Wawan, masih terkait dengan pihak ketiga atau kreditur. Total aset yang belum dibayar lunas oleh Wawan mencapai sekitar Rp 250 miliar.

"Sampai saat ini ditagih terus. Sehingga kami berharap yang mulia bisa memberikan solusi, KPK juga memberi solusi," kata Sukatma di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Jadi, jangan sampai perkaranya selesai, terdakwa menjalani hukuman terus kemudian anak istrinya dikejar hutang-hutang ini. Jadi mohon yang mulia memberikan solusi," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa KPK sempat menyatakan penyitaan aset dilakukan terkait proses pengusutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Salah satu alasannya untuk mengembalikan uang yang telah digunakan.

"Berapa yang sudah dibayarkan, kami menarik uang itu kendaraan buat leasing," ujar Jaksa KPK Roy Riady.

Wawan turut menyampaikan tidak keberatan jika aset yang disita KPK dijual untuk membayar kewajiban. Bahkan, Wawan mengaku sudah membuat pernyataan kepada sejumlah pihak ketiga terkait hal tersebut.

"Poinnya saya tidak keberatan dijual dicari titik temu, yang penting persoalan hutang ini beres. Sebenarnya saya sudah buat pernyataan kepada pihak ketiga ini, terutama terkait persoalan mobil-mobil ini, karena mobil-mobil ini harganya susut kemudian tagihan bunganya tambah naik, seperti sekarang ini pokok dari Rp 900 juta jadi Rp 4,7 miliar, itu jadi sesuatu yang tidak masuk akal, sementara misal mobil harga Rp 2 miliar sekarang jadi Rp 800 juta, itu kan jadi nyusut," kata Wawan.

baca juga

Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani sempat menanggapi dan menengahi persoalan utang tersebut. Bahkan, ia sempat mengkritisi upaya penyitaan yang dilakukan KPK namun tak memperhitungkan risiko piutang.

"Enggak bisa sembunyi di balik kepentingan negara, ndak. Profesional saja. Dari pihak sini juga mengoreksi dari KPK penuntut umum atau penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa KPK meminta klarifikasi atas pembelian sejumlah mobil Wawan kepada sejumlah saksi yang merupakan pihak ketiga.

Saksi mantan pegawai Bank Bukopin Eni Rismaria membenarkan Wawan pernah membeli mobil jenis Lamborghini Aventador, Bentley Continental Flying Spur dan Ferrari 458 Spider secara kredit.

Dalam angsurannya, kredit mobil diminta membayar selama 36 bulan. Namun, Eni mengaku lupa berapa kredit yang diberikan kepada Wawan untuk membayar mobil tersebut.

"Seingat (saya) itu ya, Lamborghini Aventador, Bentley dan Ferrari."

Untuk diketahui, Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.

Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.

Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas. Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut, Wawan terbebani cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.

Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rano Karno Bantah Terima Suap Rp 700 Juta: Itu Kasus Lama

Rano Karno Bantah Terima Suap Rp 700 Juta: Itu Kasus Lama

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:19 WIB

Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 22:40 WIB

Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK

Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:41 WIB

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:22 WIB

Suami Wali Kota Tangsel Airin Siap Tepis Dakwaan Jaksa di Sidang Berikutnya

Suami Wali Kota Tangsel Airin Siap Tepis Dakwaan Jaksa di Sidang Berikutnya

News | Jum'at, 01 November 2019 | 00:00 WIB

KPK Ungkap 5 Artis Penerima Mobil dari Terdakwa TPPU Wawan, Ini Daftarnya

KPK Ungkap 5 Artis Penerima Mobil dari Terdakwa TPPU Wawan, Ini Daftarnya

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:31 WIB

KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:45 WIB

Terkini

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×