Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 05 Desember 2019 | 22:40 WIB
Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali ke Rutan KPK, Senin (3/3). (Antara Foto/M Agung Rajasa).

Suara.com - Penahanan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Pengacara Wawan, Maqdir Ismail menyampaikan, berdasarkan surat yang diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, pemindahan terhadap Wawan ke Lapas Cipinang dilakukan pada Jumat (6/12/2019) besok.

"Mudah-mudahan besok (dipindahkan) besok. Itu yang disampaikan besok," kata pengacara Wawan, Maqdir Ismail, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut, kini memang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi alat kesehatan dan TPPU yang kini berjakan di persidangan.

Wawan pun juga telah menjadi terpidana dan tengah menjalani masa hukuman terkait perkara suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu mengaku sedikit kecewa. Pasalnya, kata dia, sebagai warga binaan, penahanan terhadap dirinya harus dilakukan di lapas.

"Ya, kalau dari Undang Undang, saya warga binaan, Mestinya saya dibina di lapas bukan di rutan. Jadi persoalan hukum, nanti orang mempersoalkan, bukan saya saja," katanya.

Pada sidang sebelumnya Kamis, (28/12/2019), Wawan mengaku telah mendapatkan surat permohonan dari Ditjen Kemenkumham untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang. Pemindahan tersebut dilakukan agar Wawan yang menjadi warga binaan tidak terputus.

Diketahui, Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.

baca juga

Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.

Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas.

Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani dengan cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.

Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil tersebut dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK

Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:41 WIB

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:22 WIB

Kasus Suap Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung

Kasus Suap Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 11:05 WIB

Kasus Eks Bupati Cirebon Sunjaya, KPK Tetapkan GM Hyundai Sebagai Tersangka

Kasus Eks Bupati Cirebon Sunjaya, KPK Tetapkan GM Hyundai Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 15 November 2019 | 18:41 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru

Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru

News | Kamis, 14 November 2019 | 21:38 WIB

Harta Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut Kini Banyak Utang

Harta Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut Kini Banyak Utang

News | Kamis, 14 November 2019 | 21:26 WIB

KPK Ungkap 5 Artis Penerima Mobil dari Terdakwa TPPU Wawan, Ini Daftarnya

KPK Ungkap 5 Artis Penerima Mobil dari Terdakwa TPPU Wawan, Ini Daftarnya

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:31 WIB

KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:45 WIB

Kasus TPPU Sunjaya, KPK Periksa Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri

Kasus TPPU Sunjaya, KPK Periksa Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:02 WIB

Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon Sunjaya, 3 Saksi Ini Kembali Dilarang ke LN

Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon Sunjaya, 3 Saksi Ini Kembali Dilarang ke LN

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:22 WIB

Terkini

Novo Nordisk Umumkan Ubah Nama Jadi Novo, Siapkan Jurus Baru Hadapi Persaingan

Novo Nordisk Umumkan Ubah Nama Jadi Novo, Siapkan Jurus Baru Hadapi Persaingan

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 07:13 WIB

Perbedaan Shio Macan Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air, Tidak Semua Macan Punya Karakter Sama

Perbedaan Shio Macan Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air, Tidak Semua Macan Punya Karakter Sama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 07:10 WIB

Drama Korea Love Your Enemy: Ditakdirkan untuk Saling Bertemu dan Bersaing

Drama Korea Love Your Enemy: Ditakdirkan untuk Saling Bertemu dan Bersaing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 07:00 WIB

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

×