Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Rano Karno Datang dalam Sidang Korupsi Wawan

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 10 Februari 2020 | 23:18 WIB
Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Rano Karno Datang dalam Sidang Korupsi Wawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada mantan Wakil Gubenur Banten Rano Karno untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut jaksa penuntut umum (JPU) telah meminta Rano Karno untuk hadir dalam persidangan. Namun, selama dua kali pemanggilan Rano Karno tidak hadir.

"Informasi dari JPU memang tidak hadir dua kali. Tentunya itu upaya-upaya yang sudah diputuskan atau ditetapkan oleh majelis hakim di persidangan dan itu sudah diusulkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga, kami nanti tunggu kehadirannya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020) malam.

Lantaran itu, KPK berharap Rano Karno dapat bersikap kooperatif untuk hadir dalam persidangan dan memberikan keterangan sebenarnya dalam kasus yang menjerat Wawan. Sementara itu, KPK akan kembali menggelar sidang Wawan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (13/2/2020) mendatang.

"Kami berharap bahwa keterangannya sangat diperlukan di persidangan untuk bisa hadir memenuhi panggilan sesuai yang sudah dijadwalkan terkait perkara tersebut."

Sebelumnya, JPU KPK telah meminta Rano Karno hadir dalam persidangan pada Kamis (30/1/2020) dan Kamis (6/2/2020). Namun, Rano Karno tetap tidak hadir dalam persidangan.

Untuk diketahui, JPU KPK membacakan dakwaan terhadap Wawan dalam perkara korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tanggerang Selatan tahun 2012.

Dalam dakwaan itu, Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut ikut menikmati duit korupsi Wawan. Jaksa KPK membacakan sidang tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2019).

"Yaitu (terdakwa) mengatur proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD dan APBD-P TA 2012," ungkap Jaksa KPK Asri Irwan.

baca juga

Untuk diketahui, Wawan didakwa melakukan pencucian uang sejak Tahun 2005 hingga Tahun 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar. Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.

Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas. Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.

Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno

Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno

Banten | Selasa, 28 Januari 2020 | 07:26 WIB

Diperintah Wawan, Eks Kadinkes Banten Beberkan Kiriman Uang ke Rano Karno

Diperintah Wawan, Eks Kadinkes Banten Beberkan Kiriman Uang ke Rano Karno

News | Senin, 06 Januari 2020 | 14:55 WIB

Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 22:40 WIB

Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK

Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:41 WIB

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:22 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru

Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru

News | Kamis, 14 November 2019 | 21:38 WIB

Terkini

Promo Hotel Agoda dari BRI, Bisa Dipakai Liburan Bertahun-tahun ke Depan

Promo Hotel Agoda dari BRI, Bisa Dipakai Liburan Bertahun-tahun ke Depan

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:25 WIB

Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati

Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 16:15 WIB

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 16:05 WIB

Apakah Membersihkan Noda Lem di Bodi Mobil Pakai Aseton Aman?

Apakah Membersihkan Noda Lem di Bodi Mobil Pakai Aseton Aman?

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 16:04 WIB

Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang

Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 16:04 WIB

Promo Diskon 10% Dusit Thani untuk Seluruh Pemegang Debit Virtual BRI

Promo Diskon 10% Dusit Thani untuk Seluruh Pemegang Debit Virtual BRI

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:00 WIB

Promo BRI Terbaru, Diskon hingga 40% untuk Persiapan Kuliah di Luar Negeri

Promo BRI Terbaru, Diskon hingga 40% untuk Persiapan Kuliah di Luar Negeri

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 15:53 WIB

Kode Promo Healing di Banyan Group Khusus Nasabah BRI

Kode Promo Healing di Banyan Group Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 15:49 WIB

BYD Atto 1 Jilid 2 Generasi Terbaru Siap Mengaspal: Roda Belakang Jadi Penggerak hingga Bagasi Luas

BYD Atto 1 Jilid 2 Generasi Terbaru Siap Mengaspal: Roda Belakang Jadi Penggerak hingga Bagasi Luas

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 15:46 WIB

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:41 WIB

×