Tok! Indonesia Resmi Larang Impor Binatang Hidup dari China, Ini Daftarnya

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:26 WIB
Tok! Indonesia Resmi Larang Impor Binatang Hidup dari China, Ini Daftarnya
Situs melacak penyebaran Virus Corona, Health Map. [Health Map]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari China. Ini ebagai upaya mengantisipasi masuknya virus corona dari Wuhan, China.

Penghentian impor sementara itu hanya khusus binatang hidup dan bukan produk barang lainnya.

"Menyikapi merebaknya wabah virus corona di China tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan untuk impor jenis binatang hidup yang berasal dari Tiongkok atau transit di China ke dalam wilayah Indonesia. Namun pelarangan tersebut sifatnya sementara (temporary) sampai wabah virus corona mereda," kata Mendag Agus Suparmanto dalam keterangan tertulis di Washington, Jumat (14/2/2020).

Permendag itu merupakan tindakan tegas dalam merespons kondisi darurat kesehatan publik secara global akibat penyebaran wabah virus corona yang berasal dari Wuhan, China.

Kendati demikian, Mendag Agus meminta penghentian impor sementara ini tidak disalahtafsirkan ke semua produk yang berasal dari China. Ada pun Permendag Nomor 10 Tahun 2020 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada 7 Februari 2020.

Sementara itu, jenis binatang yang dilarang importasinya terdiri dari 53 pos tarif barang, antara lain kuda, keledai, bagal, dan hinnie hidup; binatang hidup jenis lembu; babi hidup; biri-biri dan kambing, hidup; unggas hidup, yaitu ayam dari spesies gallus domesticus, bebek, angsa, kalkun dan ayam guinea; serta binatang hidup lainnya yang menyusui.

Selain itu, larangan impor juga termasuk pada binatang hidup yang ada pada komedi putar, ayunan, galeri tembak dan permainan taman hiburan lainnya; dan binatang hidup pada sirkus keliling dan travelling menagerie; serta teater keliling.

Agus menegaskan, importir wajib mengekspor kembali ke negara asal atau memusnahkan binatang hidup yang dilarang tersebut yang tiba di pelabuhan Indonesia saat Permendag ini berlaku.

Waktu ketibaan binatang hidup di pelabuhan Indonesia ini dibuktikan dengan tanggal pengajuan dokumen pemberitahuan pabean dalam rangka impor berupa dokumen BC 1.1, BC 2.0, BC 2.1, BC 2.2, BC 2.3, BC 1.6, PPFTZ-01, atau consignment note.

baca juga

"Biaya atas pelaksanaan ekspor kembali atau pemusnahan adalah tanggung jawab Importir," katanya.

Bagi importir yang tidak melaksanakan kewajiban mengekspor kembali ke negara asal atau memusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu 10 hari, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permendag Nomor 10 Tahun 2020 tersebut merupakan implementasi hasil rapat koordinasi tingkat menteri bidang perekonomian yang dilaksanakan pada 3 Februari 2020 di Jakarta.

Permendag itu juga merupakan bentuk pelindungan kesehatan manusia dan hewan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan sejalan dengan Article XX General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandara Adisutjipto Siapkan Protap Sambut WNI yang Pulang dari Natuna

Bandara Adisutjipto Siapkan Protap Sambut WNI yang Pulang dari Natuna

Jogja | Jum'at, 14 Februari 2020 | 11:30 WIB

Jokowi Minta WNI eks Wuhan di Natuna Diterima saat Pulang

Jokowi Minta WNI eks Wuhan di Natuna Diterima saat Pulang

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 11:27 WIB

Terbang ke Wuhan, Garuda Indonesia Klaim Pesawat Aman dari Virus Corona

Terbang ke Wuhan, Garuda Indonesia Klaim Pesawat Aman dari Virus Corona

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2020 | 11:23 WIB

Cerita Jokowi Kerja Keras Agar Virus Corona Tak Masuk Indonesia

Cerita Jokowi Kerja Keras Agar Virus Corona Tak Masuk Indonesia

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 11:20 WIB

Masalah Alat Pendeteksi Corona Jadi Sorotan di AS, Indonesia Bagaimana?

Masalah Alat Pendeteksi Corona Jadi Sorotan di AS, Indonesia Bagaimana?

Health | Jum'at, 14 Februari 2020 | 11:50 WIB

Terkini

Punya Masalah Jerawat di Punggung? Ini 5 Rekomendasi Body Wash dengan Kandungan Salicylic Acid

Punya Masalah Jerawat di Punggung? Ini 5 Rekomendasi Body Wash dengan Kandungan Salicylic Acid

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Kebakaran Gunung Ciremai Kian Meluas ke Majalengka

Kebakaran Gunung Ciremai Kian Meluas ke Majalengka

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:34 WIB

FARMRISE Diluncurkan, Perluas Akses Digital bagi Petani Indonesia

FARMRISE Diluncurkan, Perluas Akses Digital bagi Petani Indonesia

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

×