RUU Cilaka Berubah Jadi Cipta Kerja, DPR: Tidak Langgar Aturan

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah
RUU Cilaka Berubah Jadi Cipta Kerja, DPR: Tidak Langgar Aturan
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya . [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Enggak ada perubahan dalam substansi, jadi tidak melanggar aturan. Dalam kajian akademisnya itu kan berhak diubah oleh si pengusul," kata Willy

Terkait pengubahan nama menjadi RUU Cipta Kerja, Airlangga meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyebutnya dengan nama akronim yang diplesetkan.

Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik mengapa RUU tersebut mengalami pengubahan nama.

"Kemudian seluruhnya sudah disiapkan, tadi kami menjelaskan terkait apa yang disampaikan ibu bahwa judulnya adalah Cipta Kerja, singkatannya Ciptaker. Jadi tadi arahan ibu Ketua DPR jangan dipeleset-pelesetin," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).