Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka

Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:14 WIB
Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka
Demo buruh tolak Omnibus Law Cilaka di depan gedung DPR RI, Rabu (12/2). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya berharap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah ke DPR dapat segera dibahas melalui Baleg.

Tujuannya, kata Willy, untuk mengakomodir pendapat semua pihak yang berkaitan dengan RUU tersebut, mulai dari serikat buruh hingga pengusaha. Selain itu ia juga berharap dengan pembahasan di Baleg nantinya DPR dapat meyakinkan pihak-pihak tersebut.

“Proses setelah ini, Badan Musyawarah atau Bamus DPR sebagai DPR kecil akan mengadakan rapat untuk menentukan alat kelengkapan yang akan membahas Omnibus Cipta Kerja. Fraksi-fraksi nanti akan membuat daftar inventaris masalah. Nah, kalau diputuskan dibahas di Badan Legislasi, saya akan undang semua pihak untuk memberi catatan dan masukannya. Termasuk serikat pekerja, organisasi lingkungan, organisasi HAM, semuanya,” tutur Willy melalui keterangan tertulis, Jumat (14/2/2020).

Willy berujar bahwa RUU Cipta Kerja akan mengatur banyak segi demi penciptaan kesempatan kerja adalah terobosan yang patut di apresiasi. Namun, terobosan tersebut juga perlu dilakukan dengan cermat agar dapat memperhatikan kemungkinan dampak yang akan muncul di masa depan.

Apalagi, RUU Cipta Kerja diketahui mendapatkan reaksi negatif dan kecurigaan dari serikat pekerja dan buruh lantaran mereka menilai RUU itu memberi dampak merugikan. Tetapi di lain pihak, Willy berujar bahwa pengusuhan berharap segera rampingnya RUU Cipta Kerja agar bisa memacu usaha mereka.

Oleh karena itu, Willy mengajak semua pihak yang berkepentingan terhadap RUU Cipta Kerja untuk mempersiapkan catatan kritis dan masukannya. Dengan begitu, catatan kritis dan masukan dari berbagai kalangan tersebut nantinya dapat menghasilkan produk undang-undang yang paripurna.

“Kita sangat memahami kebutuhan investasi untuk memiliki kepastian dan kemudahan bergerak. Disaat bersamaan, penting juga bagi kita untuk melindungi ketersediaan sumber daya dan jaminan kerja warga negara. Maka keduanya harus diselenggarakan selaras agar hasil yang didapat juga dapat dicapai maksimal,” ujar Willy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI