JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:50 WIB
JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade
Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO) menyinggung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA) yang tidak bersuara atas adanya kasus penggerebekan terhadap perempuan berinisial NN oleh anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade.

JPP-TPPO menilai kalau gugus tugas TPPO pemerintah tidak berjalan secara efektif.

Pendamping JPP-TPPO Dinna Wisnu mengatakan, bahwa kasus penggerebakan terhadap perempuan berinisial NN yang dilakukan Andre di Padang, Sumatera Barat itu cenderung masuk ke dalam kategori TPPO. Pasalnya, pekerjaan NN sebagai penjaja seks dikendalikan oleh seseorang yang biasa disebut mucikari.

"Kalau ada yang mengatur dan diperkenalkan kemudian diatur sehari berapakali bertugas, ada pihak yang jelas lebih diuntungkan secara ekonomi dan maupun status politik sosial dalam transaksi tersebut," kata Dinna di Kantor Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Namun dalam realitanya, NN sempat ditahan oleh pihak kepolisian karena dianggap melakukan praktik prostitusi online. Dinna mengungkapkan bahwa ada keterlambatan penanganan kasus tersebut yang terindikasi TPPO yang menyasar kepada kurang efektifnya gugus tugas TPPO.

Gugus tugas TPPO itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 yang dijalani di bawah Ketua Harian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Namun kementerian itu malah dianggap 'diam' terkait kasus ini. Padahal sudah ramai dibicarakan publik.

"Tidak ada satupun pernyataan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemulihan dan pendampingan terhadap NN, serta melakukan pengawalan penanganan kasus TPPO, baik terkait modusnya dan penanganan korban khususnya kriminalisasi perempuan manakala terjadi eksploitasi seksual," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?

Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:43 WIB

Ombudsman: Aksi Andre Rosiade Gerebek Perempuan Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman: Aksi Andre Rosiade Gerebek Perempuan Berpotensi Maladministrasi

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:53 WIB

Pengerebekan Pedila NN: "Komoditas Demi Klaim Politik Ala Andre Rosiade"

Pengerebekan Pedila NN: "Komoditas Demi Klaim Politik Ala Andre Rosiade"

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 09:20 WIB

Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik

Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 23:50 WIB

Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN

Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 22:50 WIB

NN Dipakai Sebelum Digerebek, Komnas Perempuan: Kenapa Jebakan Ini Dipakai?

NN Dipakai Sebelum Digerebek, Komnas Perempuan: Kenapa Jebakan Ini Dipakai?

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:05 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB