JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:17 WIB
JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade
Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO) melakukan audiensi dengan Ombudsman RI. Mereka membicarakan soal kasus penggerebekan penjaja seks komersial (PSK) berinisial NN oleh anggota DPR RI Andre Rosiade.

Dalam kesempatan itu, JPP-TPPO juga mendesak Ombudsman RI untuk menguak adanya kesalahan-kesalahan yang dilakukan Andre maupun pihak kepolisian.

"Untuk itu tindakan penggerebekan dan kriminalisasi terhadap perempuan dan anak yang dilacurkan (pedila) adalah pelanggaran atas aturan-aturan yang berlaku di Indonesia tentang TPPO," kata Yuyum di Kantor Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Selain itu, mereka menganggap pihak kepolisian keliru melihat posisi NN. NN sempat ditahan oleh pihak kepolisian setempat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Menurut JPP-TPPO, posisi NN adalah sebagai korban TPPO karena ia dikendalikan oleh seseorang yang biasa disebut mucikari berinisial AS (24). Meskipun NN kini telah dibebaskan dengan penangguhan penahanan, tetapi kasusnya tetap berjalan.

JPP-TPPO kemudian mendesak kepada Ombudsman untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi sistematis untuk menemukan maladministrasi atas kinerja segenap pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas TPPO demi melakukan penanganan kekejian TPPO secara radikal, menyeluruh dan dalam waktu secepatnya.

"Terutama kinerja kepolisian atas kasus NN di Sumbar," ujarnya.

Selain itu mereka juga mendesak Ombudsman untuk melayangkan teguran atas nama masyarakat dan kelompok yang bergerak dalam pemberantasan TPPO kepada pihak-pihak terkait.

"Kepada DPR RI, Partai Gerindra, dan polri agar perspektif yang keliru terhadap perempuan, anak, juga eksploitasi seksual dapat diluruskan," pungkasnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Andre sempat menuturkan bahwa apa yang dilakukannya itu berdasarkan dalil moral dan pemberantasan prostitusi di kota asalnya yakni Padang, Sumatera Barat.

Namun di balik tindakan Andre, terdapat indikasi kekejian TPPO sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia diantaranya yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi ASEAN menentang TPPO khususnya perempuan dan anak serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan Masyarakat Kritisi Ucapan Pejabat Polri Soal Andre Rosiade

Jaringan Masyarakat Kritisi Ucapan Pejabat Polri Soal Andre Rosiade

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:24 WIB

JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade

JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:50 WIB

Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?

Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 15:43 WIB

Ombudsman: Aksi Andre Rosiade Gerebek Perempuan Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman: Aksi Andre Rosiade Gerebek Perempuan Berpotensi Maladministrasi

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:53 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB