Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 14 Februari 2020 | 18:35 WIB
Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal
Bareskrim Polri merilis kasus kasus prostitusi modus kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jabar. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan dengan modus kawin kontrak di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Di media sosial, tempat ini disebut sebagai wisata seks "halal".

Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan awalnya polisi bergerak saat mendapatkan informasi dari YouTube yang menyebut lokasi ini sebagai wisata seks "halal" bagi para turis.

"Jadi ini berawal dari adanya video di youtube. Video di youtube itu dengan bahasa Inggris ya. Jadi ini di-upload kemudian di sana disebutkan bahwa di daerah Bogor, Jawa Barat, itu ada sex halal di sana. Jadi ini beritanya sudah sampai ke internasional," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, tersangka Almasod Abdul Alziz Alim M alias Ali yang merupakan turis asal Arab Saudi sengaja pergi ke Puncak untuk mencari wanita.

"WNA tujuan ke Indonesia untuk berwisata (seks halal), lalu, mereka ke Puncak dan mencari wanita untuk kawin kontrak atau booking out, short time. Puncak menjadi tempat kegiatan-kegiatan seperti itu," jelasnya.

Ali ingin melakukan kawin kontrak ingin melakukan kawin kontrak atau booking out (BO) short time, dia kemudian bertemu H Saleh untuk mencarikannya perempuan.

Kemudian, H Saleh menghubungi Nunung dan Rahma sebagai penyedia perempuan di villa daerah puncak Bogor dan di Apartemen Puri Casablanca.

"Para perempuan (korban) tersebut kemudian dibawa oleh Nunung dan Rahma ke H Saleh di Villa wilayah Puncak Bogor dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikemudikan Okta. keuntungan yang didapat oleh H. Saleh dari WN Arab tersebut sebesar Rp 300 ribu," kata Brigjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

baca juga

Di situ, Nunung dan Rahma mematok harga untuk booking out (bo) short time dengan waktu 1-3 jam seharga Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu, sedangkan 1 malam dengan harga sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Atau booking out secara kawin kontrak dengan harga Rp 5 juta untuk jangka waktu 3 hari dan Rp 10 juta untuk jangka waktu 7 hari.

Berdasarkan penyelidikan, Nunung dan Rahma ternyata masing-masing memiliki sedikitnya 20 perempuan yang akan dijual, sementara H Saleh sudah menyediakan lebih dari 20 pelanggan dan 12 kali menjadi saksi nikah kawin kontrak sejak tahun 2015 hingga sekarang.

"Keuntungan yang diperoleh kedua mucikari tersebut adalah sebesar 40 persen dimana jika korban mendapatkan uanlg sebesar Rp 1 juta maka mucikari mendapatkan Rp 400 ribu ataupun mucikari mendapat keuntungan sebesar 20 persen per-orang dari penghasilan yang didapatkan oleh korban," ucapnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya 7 unit handphone, uang Rp 900 ribu, print out pemesanan Apartemen Puri Casablanca, akses Apartemen Puri Casablanka, request form Open Balconidoor nomor 010489 atas nama Abdul Alziz Almasod, guest registration Puri Casablanca nomor 073187 kamar 20.9 tanggal 31 Januari 2020.

Lalu, 1 buah invoice nomor 00104739/A atas nama Abdul Alziz Almasod, 1 bendel Booking De Resident At Puri Casablanka dari tanggal 31 Januari 2020 sampai dengan 3 Februari 2020 atas nama Abdul Alziz Almasod dari booking.com, paspor atas nama Abdul Alziz Almasod No. 366370 yang dikeluarkan Kingdom of Saudi Arabia, 2 buah boarding pass Srilanka Airlines penerbangan Riyad-Jakarta atas nama Almasod.

Atas perbuatannya, mereka berlima dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turis Arab Jadi Pelanggan, Begini Prostitusi Modus Kawin Kontrak di Puncak

Turis Arab Jadi Pelanggan, Begini Prostitusi Modus Kawin Kontrak di Puncak

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:58 WIB

Bareskrim Polri Tangkap 37 Pemain Judi Gelper di Pangkal Pinang

Bareskrim Polri Tangkap 37 Pemain Judi Gelper di Pangkal Pinang

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:28 WIB

Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih

Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 13:35 WIB

Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih

Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih

News | Senin, 10 Februari 2020 | 21:35 WIB

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:33 WIB

Mau Bangun Vila di Bali, Putri Saudi Princess Lolowah Ditipu Rp 512 Miliar

Mau Bangun Vila di Bali, Putri Saudi Princess Lolowah Ditipu Rp 512 Miliar

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 17:25 WIB

Sebar Virus Malware, Peretas asal Yogya dan Jakarta Beraksi sampai Afrika

Sebar Virus Malware, Peretas asal Yogya dan Jakarta Beraksi sampai Afrika

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 18:45 WIB

Sambangi Bareskrim Polri, Tim Hukum DPP PDIP Konsultasi Soal Pemberitaan

Sambangi Bareskrim Polri, Tim Hukum DPP PDIP Konsultasi Soal Pemberitaan

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 18:20 WIB

Usai Sambangi Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim Polri

Usai Sambangi Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim Polri

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:30 WIB

TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak

TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak

Jabar | Selasa, 24 Desember 2019 | 14:35 WIB

Terkini

Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM

Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:45 WIB

Kulit Sawo Matang Pakai Cushion Warna Apa? Ini 5 Shade Paling Cocok agar Tidak Abu-Abu

Kulit Sawo Matang Pakai Cushion Warna Apa? Ini 5 Shade Paling Cocok agar Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:44 WIB

3 Serum Niacinamide TXA Lokal yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat

3 Serum Niacinamide TXA Lokal yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:43 WIB

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:41 WIB

Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan

Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:37 WIB

Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses

Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:36 WIB

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:33 WIB

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:29 WIB

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

×