Gerebek Klinik Dokter Pecatan PNS, Polisi Temukan 2 Janin Berusia 6 Bulan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 14 Februari 2020 | 22:08 WIB
Gerebek Klinik Dokter Pecatan PNS, Polisi Temukan 2 Janin Berusia 6 Bulan
Polda Metro Jaya mengungkap kasus klinik aborsi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Polisi turut mengamankan barang bukti berupa janin berusia enam bulan terkait pengungkapan praktik aborsi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ada dua janin yang ditemukan saat polisi melakukan penggerebekan di klinik aborsi tersebut. Diduga janin-janin tersebut baru saja digugurkan.

"Terakhir barang bukti kita temukan janin umur 6 bulan, dua orang, janin kita temukan saat itu," kata Yusri di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Sebelumnya, polisi berhasil membongkar praktik klinik aborsi ilegal di Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni MM alias dokter A, RM dan SI.

Dalam kasus ini, terkuak jika klinik yang sudah beroperasi sejak 2018 itu pernah menangani sebanyak 1632 pasien dan telah membunuh sebanyak 903 janin bayi. Para tersangka memasarkan praktik aborsi itu melalui media sosial.

Selama beroperasi, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. Dari penggerebekan klinik tersebut, Dokter A ternyata merupakan mantan PNS yang dipecat lantaran kerap membolos. Tersangka juga pernah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait kasus serupa pada tahun 2016 saat membuka praktik klinik aborsi Cimandiri, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Pasal yang digunakan polisi untuk menjerat tersangka di antaranya, Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh 903 Janin, Dokter Aborsi Klinik Paseban Ternyata Pecatan PNS Riau

Bunuh 903 Janin, Dokter Aborsi Klinik Paseban Ternyata Pecatan PNS Riau

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 18:08 WIB

Gugurkan 903 Janin, Polisi Bongkar Praktik Ilegal Klinik Aborsi Paseban

Gugurkan 903 Janin, Polisi Bongkar Praktik Ilegal Klinik Aborsi Paseban

Video | Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:55 WIB

Punya 1632 Pasien, Klinik Aborsi Paseban Sudah Bunuh 903 Janin Bayi

Punya 1632 Pasien, Klinik Aborsi Paseban Sudah Bunuh 903 Janin Bayi

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:26 WIB

Momen Lucinta Luna Dipindahkan ke Sel Khusus Polda Metro Jaya

Momen Lucinta Luna Dipindahkan ke Sel Khusus Polda Metro Jaya

Video | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:35 WIB

Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Lucinta Luna Bungkam dan Tertunduk Lesu

Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Lucinta Luna Bungkam dan Tertunduk Lesu

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 22:36 WIB

Fakta Penangkapan Lucinta Luna yang Buat Tercengang

Fakta Penangkapan Lucinta Luna yang Buat Tercengang

Video | Selasa, 11 Februari 2020 | 23:50 WIB

Pantau Rumah Kosong dari Ketinggian Rumput, Lima Pencuri Dibekuk Polisi

Pantau Rumah Kosong dari Ketinggian Rumput, Lima Pencuri Dibekuk Polisi

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 20:08 WIB

Tengku Zul Sebut Tohap Eks Relawan Jokowi, Polisi: Dia Kerja Urus Pajak

Tengku Zul Sebut Tohap Eks Relawan Jokowi, Polisi: Dia Kerja Urus Pajak

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 16:31 WIB

Kisahnya Viral, Sopir GrabCar yang Bawa lari Penumpang Wanita Dibekuk

Kisahnya Viral, Sopir GrabCar yang Bawa lari Penumpang Wanita Dibekuk

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 15:45 WIB

Narkoba Kelas Atas, Artis Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta per Gram

Narkoba Kelas Atas, Artis Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta per Gram

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 14:12 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB