Bunuh 903 Janin, Dokter Aborsi Klinik Paseban Ternyata Pecatan PNS Riau

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 14 Februari 2020 | 18:08 WIB
Bunuh 903 Janin, Dokter Aborsi Klinik Paseban Ternyata Pecatan PNS Riau
Polda Metro Jaya mengungkap kasus klinik aborsi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus praktik aborsi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Mereka adalah MM alias dokter A, RM dan SI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka MM alias dokter A memiliki peran membantu para pasien untuk menggugurkan kandungannya.

Dokter A, lanjut Yusri, juga masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait kasus serupa pada tahun 2016 saat membuka praktik klinik aborsi Cimandiri, Jakarta Pusat.

"Dia (dokter A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujarnya.

Sementara itu, tersangka RM disebut Yusri merupakan residivis dengan kasus serupa dan memiliki peran mempromosikan praktik aborsi ilegal Paseban melalui website. Sedangkan tersangka S merupakan karyawan klinik aborsi ilegal Paseban.

"SI ini juga sama dia residivis, pernah divonis 2 tahun 3 bulan dengan kasus yang sama begini juga," katanya.

Dalam kasus ini terkuak jika klinik yang sudah beroperasi sejak 2018 itu pernah menangani sebanyak 1632 pasien dan telah membunuh sebanyak 903 janin bayi. Para tersangka memasarkan praktik aborsi itu melalui media sosial.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

baca juga

Pasal yang digunakan polisi untuk menjerat tersangka di antaranya, Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugurkan 903 Janin, Polisi Bongkar Praktik Ilegal Klinik Aborsi Paseban

Gugurkan 903 Janin, Polisi Bongkar Praktik Ilegal Klinik Aborsi Paseban

Video | Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:55 WIB

Punya 1632 Pasien, Klinik Aborsi Paseban Sudah Bunuh 903 Janin Bayi

Punya 1632 Pasien, Klinik Aborsi Paseban Sudah Bunuh 903 Janin Bayi

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:26 WIB

Aborsi Tak Dilegalkan, Wanita di Kenya Beri Minuman Bersoda pada Bayi

Aborsi Tak Dilegalkan, Wanita di Kenya Beri Minuman Bersoda pada Bayi

Health | Selasa, 26 November 2019 | 21:15 WIB

Peredaran Obat Arborsi Ilegal di Malang Terbongkar, Polisi Juga Temukan Ini

Peredaran Obat Arborsi Ilegal di Malang Terbongkar, Polisi Juga Temukan Ini

Jatim | Senin, 14 Oktober 2019 | 17:33 WIB

Misoprostol: Cara Aborsi Aman yang Menjadi Tidak Aman di Indonesia

Misoprostol: Cara Aborsi Aman yang Menjadi Tidak Aman di Indonesia

Health | Kamis, 03 Oktober 2019 | 09:30 WIB

Aborsi Pasien yang Salah, Dokter dan Perawat Ini Ditangkap

Aborsi Pasien yang Salah, Dokter dan Perawat Ini Ditangkap

Health | Selasa, 24 September 2019 | 19:15 WIB

Kontroversi RUU KUHP, YKP Sebut Aborsi Korban Perkosaan Bukan Ranah Pidana

Kontroversi RUU KUHP, YKP Sebut Aborsi Korban Perkosaan Bukan Ranah Pidana

Health | Selasa, 24 September 2019 | 10:27 WIB

Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara

Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara

Health | Sabtu, 21 September 2019 | 11:27 WIB

RUU KUHP: Korban Pemerkosaan Bisa Masuk Penjara 4 Tahun

RUU KUHP: Korban Pemerkosaan Bisa Masuk Penjara 4 Tahun

News | Jum'at, 20 September 2019 | 16:11 WIB

RKUHP Pasal Aborsi Dinilai Bakal Kriminalisasi Korban Perkosaan

RKUHP Pasal Aborsi Dinilai Bakal Kriminalisasi Korban Perkosaan

Health | Kamis, 12 September 2019 | 14:51 WIB

Terkini

Pertamax Turbo Mulai Menyasar Motor Premium, Ini Strategi Pertamina

Pertamax Turbo Mulai Menyasar Motor Premium, Ini Strategi Pertamina

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:41 WIB

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

News | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera

Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera

Riau | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia

Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Temukan Uang USD dan SGD

Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Temukan Uang USD dan SGD

News | Senin, 28 September 2026 | 09:36 WIB

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam

Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 09:35 WIB

Review 'Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?': Mengupas Pengorbanan Sunyi Seorang Ibu yang Bikin Dada Sesak

Review 'Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?': Mengupas Pengorbanan Sunyi Seorang Ibu yang Bikin Dada Sesak

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 09:35 WIB

Jokowi Sebut PSI Mulai Ditakuti, Grace: Jangan Ditakuti, Kami Masih Partai Kecil

Jokowi Sebut PSI Mulai Ditakuti, Grace: Jangan Ditakuti, Kami Masih Partai Kecil

News | Senin, 28 September 2026 | 09:30 WIB

Iran Menutup Pintu Negosiasi Baru dengan Amerika Serikat di Sidang Umum PBB

Iran Menutup Pintu Negosiasi Baru dengan Amerika Serikat di Sidang Umum PBB

News | Senin, 28 September 2026 | 09:27 WIB

DPR Gelar RDP Hari Ini, Panggil Kalapas Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

DPR Gelar RDP Hari Ini, Panggil Kalapas Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 09:24 WIB

×