Keburu Reses, DPR Ulur Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 17 Februari 2020 | 21:19 WIB
Keburu Reses, DPR Ulur Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengharapkan agar pembahasan omnibus law dapat dilakukan dalam 100 hari kerja usai draf diserahkan ke parlemen. Namun, DPR yang baru menerima draf RUU Cipta Kerja pada pekan lalu tampaknya enggan buru-buru untuk melakukan pembahasan.

Hal ini dikarenakan masa persidangan II DPR tahun ini akan segera berakhir pada 27 Februari yang kemudian disusul dengan masa reses hingga 22 Maret 2020.

"Rasa-rasanya untuk pembahasan itu tidak mungkin di masa persidangan ini, kecuali ada penugasan dari pimpinan berdasarkan bamus (badan musyawarah) bahwa ada keinginan untuk membahas ini di dalam masa reses," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

"Boleh itu dimungkinkan, tapi sampai hari ini pembicaraan hal itu belum ada, apalagi belum ditentukan akan di mana yang akan dibahas," Supratman menambahkan.

Diketahui, hingga kini RUU Cipta Kerja masih berada di Kesekjenan dalam proses administrasi. Nantinya draf itu akan dibawa ke rapat pimpinan, bamus, baru kemudian dibawa ke rapat paripurna.

Supratman sendiri mengatakan bahwa Baleg DPR siap jika pembahasan mengenai RUU Cipta Kerja diserahka. Ke mereka dibanding lewat alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Namun, kata Supratman, Baleg menunggu terlebih dahulu keputusan yang bakal diambil.

"Kalau siap atau tidak siap pasti Baleg siap. Tapi kan kita harus ikuti mekanismenya karena keputusan pimpinan itupun harus dirapatkan dalam tingkat bamus nanti. Bamus lah nanti yang akan menentukan dan mengalokasikan ke alat kelengkapan mana yang harus dibahas, apakah di komisi, di baleg atau di pansus," ujar Supratman.

"Oleh katena itu menurut saya kita menunggu dulu rapat bamusnya setelah rapat paripurna digelar untuk kemudian akan dilanjutkan dengan penyerahan naskah akademik dan draf RUU-nya ke masing-masing fraksi. Karena nanti kan kapan akan dibahas tergantung fraksi maupun, fraksi-fraksi itu menyerahkan ke alat kelengkapan dewan yang akan membahas," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Internasional Kecam Sikap Jokowi yang Tak Prioritaskan HAM

Amnesty Internasional Kecam Sikap Jokowi yang Tak Prioritaskan HAM

News | Senin, 17 Februari 2020 | 18:24 WIB

Tapol Papua soal Dokumen Veronika Koman: Jokowi Berikan Obat yang Salah

Tapol Papua soal Dokumen Veronika Koman: Jokowi Berikan Obat yang Salah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 18:09 WIB

Klarifikasi Pramono Anung Soal Mitos ke Kediri: Berita Sudah Melenceng

Klarifikasi Pramono Anung Soal Mitos ke Kediri: Berita Sudah Melenceng

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:52 WIB

Sebut Jokowi Lengser Jika ke Kediri Cuma Guyon, Pramono: Semua Orang Ngakak

Sebut Jokowi Lengser Jika ke Kediri Cuma Guyon, Pramono: Semua Orang Ngakak

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:43 WIB

Mengapa SBY Tidak Dilengserkan Meski Sudah Kunjungi Kediri Dua Kali?

Mengapa SBY Tidak Dilengserkan Meski Sudah Kunjungi Kediri Dua Kali?

Jatim | Senin, 17 Februari 2020 | 17:40 WIB

Terkini

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB