Hasil Berzina dengan Adik, Siswi SMK Buang Mayat Bayinya di Tempat BAB

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 18 Februari 2020 | 12:58 WIB
Hasil Berzina dengan Adik, Siswi SMK Buang Mayat Bayinya di Tempat BAB
Ilustrasi. [Dok.Humas Polres Jakarta Selatan]

Suara.com - Polisi meringkus siswi SMK berinisial SHF (18) lantaran diduga telah membuang mayat bayi hasil hubungan badan dengan adik kandungnya.

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan bayi malang itu sudah dalam kondisi membusuk saluran air di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020) lalu.

"Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi. Mayat bayi itu ditemukan tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya. Mendapati kondisi itu langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata Kasatreskrim, AKP Lazuardi seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/2/2020).

Dia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lewat pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi akhirnya telah menetapkan SHF sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi-saksi dilakukan penangkapan terhadap tersangka pembuangan mayat bayi itu yang tak lain orang tua bayi sendiri berinisial SHF (18) warga Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan sekitar pukul 00.05 WIB, Senin (17/2/2020) tadi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, SHF mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan seksual sedarah alias inses dengan adiknya, IK yang masih berusia 13 tahun. Skandal persetubuhan tersangka dengan adiknya itu terjadi sejak Juli hingga Agustus 2019 lalu.

Menurut pengakuan tersangka, anak itu lahir sudah dalam kondisi meninggal dunia. Mayat bayi tersebut lalu dibuang gadis muda itu ke saluran air di dekat rumahnya pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kemudian tersangka membuang bayi tersebut ke saluran air kolam yang berjarak sekira 80 meter dari rumah atau tempat tersangka buang air besar," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi juga masih menunggu hasi autopsi dari dokter rumah sakit untuk mengetahui penyebab bayi malang itu tewas.

baca juga

"Sedangkan untuk tersangka diancam dengan pidana kekerasan terhadap anak menyebabkan kematian pasal 80 ayat (3),(4) uu nomor 35 tahun 2014 jo uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Karena pelaku orang tua kandung korban, ancaman di tambah 1/3 dari hukuman itu," kata dia

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswi Sekolah Dibekuk Polisi, Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung

Siswi Sekolah Dibekuk Polisi, Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:14 WIB

Ada yang Mengkilap di Tempat Sampah, Setelah Dicek Ternyata Orok Bayi

Ada yang Mengkilap di Tempat Sampah, Setelah Dicek Ternyata Orok Bayi

News | Minggu, 16 Februari 2020 | 08:51 WIB

Penemuan Jasad Bayi Terkubur di Sawah, Polisi Tangkap 4 Orang

Penemuan Jasad Bayi Terkubur di Sawah, Polisi Tangkap 4 Orang

Jatim | Rabu, 05 Februari 2020 | 08:44 WIB

Mayat Bayi Terangkut Truk Sampah, Polisi Periksa 48 Bidan di Batam

Mayat Bayi Terangkut Truk Sampah, Polisi Periksa 48 Bidan di Batam

News | Senin, 30 Desember 2019 | 17:17 WIB

Curiga Bercak Darah di Kardus Kompor, Pemancing Belut Temukan Mayat Bayi

Curiga Bercak Darah di Kardus Kompor, Pemancing Belut Temukan Mayat Bayi

Jabar | Kamis, 26 Desember 2019 | 11:01 WIB

Lagi Mancing Belut Malah Dapat Mayat Bayi di Kalimalang

Lagi Mancing Belut Malah Dapat Mayat Bayi di Kalimalang

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 10:44 WIB

Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Cibadak Sukabumi

Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Cibadak Sukabumi

Jabar | Senin, 16 Desember 2019 | 08:35 WIB

Awal Disebut Korban Sodomi, Temuan Baru Polisi soal Mayat Bayi Tanpa Kepala

Awal Disebut Korban Sodomi, Temuan Baru Polisi soal Mayat Bayi Tanpa Kepala

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 17:57 WIB

Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang

Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang

Jabar | Selasa, 10 Desember 2019 | 17:22 WIB

Terkuak! Tanda-tanda Pelecehan Seks Pelaku di Tubuh Bayi Tanpa Kepala

Terkuak! Tanda-tanda Pelecehan Seks Pelaku di Tubuh Bayi Tanpa Kepala

News | Senin, 09 Desember 2019 | 19:08 WIB

Terkini

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

×