Mau Tarik Motor, Dua Mata Elang Dikerubuti Ojol dan Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 | 20:28 WIB
Mau Tarik Motor, Dua Mata Elang Dikerubuti Ojol dan Ditangkap Polisi
Keributan terjadi antara sekelompok pengemudi ojek online dengan dua orang mata elang atau penagih utang alias debt collector di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepada Bantenhits.com, Haerudin mengaku memiliki utang Rp 2,5 juta kepada bank keliling.

Karena tak punya uang, Haerudin tidak bisa membayar tunggakannya tersebut kepada petugas bank keliling.

“Bapak saya kecelakaan di kampung, pak. Makanya saya belum bisa bayar (utang),” kata pria asal Tegal, Jateng kepada Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Jumat (7/2/2020).

Sebelum dua wajan yang biasa digunakan menggoreng nasi disita, dia mengaku sudah memohon agar tidak mengambil dua wajan.

“Saya sudah memohon jangan disita penggorengan saya. Waktu itu, saya baru mau buka dagangan tapi tetap saja disita,” ucapnya.

Namun permintaannya tak digubris petugas bank keliling. Akhirnya, Haerudin meminjam wajan milik Pepeng warga di sekitar lokasi pasar.

“Saya kasihan dia mau dagang malah wajannya disita,” kata Pepeng.

Pepeng sendiri mengaku kaget melihat Haerudin yang terlihat panik saat mendatanginya. Apalagi saat itu, Haerudin hendak melayani pembeli. Saat peristiwa terjadi, tanpa diduga banyak warga yang merekam penyitaan dua wajan itu dan disebarkan ke media sosial hingga viral.

Warga pun berharap ada bantuan untuk Haerudin agar bisa melunasi utangnya ke bank keliling.

Baca Juga: Wajan Disita Debt Collector Saat Antrean Pembeli, Pedagang Nasgor Ini Panik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI