Curi 5.500 Masker saat Wabah Virus Corona, TKI di Hong Kong Dipenjara

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 19 Februari 2020 | 16:51 WIB
Curi 5.500 Masker saat Wabah Virus Corona, TKI di Hong Kong Dipenjara
Ilustrasi orang memakai masker. (Shutterstock)

Suara.com - Masriki, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong dipenjara setelah terbukti mencuri ribuan masker saat wabah virus corona (COVID-19) melanda. Pengadilan mengungkap, Masriki akan menjual kembali masker curiannya.

Wanita 35 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini dipenjara selama satu bulan atas pencurian masker.

Disadur dari South China Morning Post, Rabu (19/2/2020), Pengadilan Tuen Mun menyatakan Masriki bersalah atas pencurian 5.500 masker, pada Senin (17/2/2020). Pencurian itu dilakukan Masriki di toko kecil Causeway Bay pada Jumat, 14 Februari.

Masriki dipaksa untuk memberi ganti rugi kepada korbannya sebesar HK $ 12.000 (Rp 21,1 juta) pada 9 Maret untuk 3.500 topeng yang dicuri atau menjalani 10 hari penjara lagi. Sementara 2.000 topeng lain yang ditemukan telah dikembalikan ke pemiliknya.

Pencurian masker yang dilakukan Masriki merupakan kasus pertama di antara serangkaian pencurian masker yang diusut pengadilan. Hong Kong sedang kekurangan masker di tengah wabah COVID-19.

Penasihat hukum Masriki memohon keringanan hukuman. Ia mengatakan bahwa wanita itu menghadapi kesulitan keuangan di rumah. Tetapi, Hakim Kelly Shui mengatakan hukuman penjara diperlukan.

"Pada saat yang sulit ini, saatnya untuk membantu - bukan waktu untuk merampok, mencuri atau menipu. Dia sudah gila," kata Kelly Shui.

Jaksa penuntut mengatakan Masriki dua kali berkunjung ke toko di Causeway Bay Center, Sugar Street pada hari Jumat.

Pada pukul 10.30 pagi, dia mengambil 2.000 topeng yang dipesan oleh pembeli Indonesia bernama Sri Yatin. Lalu setengah jam kemudian, dia kembali untuk mengambil 3.500 masker lagi, dibeli oleh pembeli bernama Ita.

baca juga

Masker pada pencurian pertama dijual HK $ 7.140 atau setara Rp 12.5 juta. Sementara yang kedua, tidak jelas dijual lagi atau diberikan.

Aksi pencurian terungkap pada tengah hari di hari yang sama. Saat ketiga kalinya ke toko tersebut, Masriki dicegat dan ditangkap.

Masriki mengaku bersalah pada hari Senin atas dua tuduhan pencurian. Pelanggaran ini dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

Menurut penasihat hukum Sammy Hui, kliennya melakukan pencurian karena kesulitan keuangan. Dia membutuhkan uang untuk membayar biaya pengobatan ayahnya yang berusia 90 tahun.

Hui menambahkan, Masriki tidak berniat mencuri masker di toko. Ia mengaku telah mengenali box masker di sana lalu membuat keputusan spontan untuk berpura-pura menjadi orang lain dan memgambilnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Terbaik Mencuci Tangan untuk Mencegah Virus Corona Covid-19

Cara Terbaik Mencuci Tangan untuk Mencegah Virus Corona Covid-19

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 16:19 WIB

Studi Besar: Lansia dan Orang Sakit Paling Berisiko Terkena Corona Covid-19

Studi Besar: Lansia dan Orang Sakit Paling Berisiko Terkena Corona Covid-19

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 15:46 WIB

Kocak! Hindari Virus Corona Covid-19, Perempuan Ini Kenakan Kostum Jerapah

Kocak! Hindari Virus Corona Covid-19, Perempuan Ini Kenakan Kostum Jerapah

Lifestyle | Rabu, 19 Februari 2020 | 15:45 WIB

WNI Positif Covid-19 di Singapura Dikabarkan Sembuh, Langsung Dipulangkan?

WNI Positif Covid-19 di Singapura Dikabarkan Sembuh, Langsung Dipulangkan?

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 15:55 WIB

Kemenkes Minta Kemlu Tak Buru-buru Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess

Kemenkes Minta Kemlu Tak Buru-buru Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 14:35 WIB

Ahli Sebut Obat Anti-Malaria Bisa Atasi Virus Corona Covid-19

Ahli Sebut Obat Anti-Malaria Bisa Atasi Virus Corona Covid-19

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 14:49 WIB

Terkini

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:27 WIB

×