WNI Kena Corona, Kemlu Panggil Dua Perusahaan Kapal Pesiar

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2020 | 18:19 WIB
WNI Kena Corona, Kemlu Panggil Dua Perusahaan Kapal Pesiar
Petugas kesehatan di Jepang memindahkan penumpang yang positif terjangkit virus corona dari kapal pesiar Diamond Princess ke rumah sakit untuk dirawat. (Foto: AFP)

Suara.com - Pemerintah sudah memanggil dua perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal (Manning Agency) Indonesia yang pegawainya WNI terkarantina di Kapal Diamond Princess di Yokohama, Jepang dan kapal MS Westerdam di Kamboja.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan kedua perusahaan tersebut sudah menindaklanjuti untuk mengawasi kru mereka.

"Sudah, kita sudah memanggil dua mining agency yang ada di Indonesia, pihak principle kapal pun sudah di Jepang, KBRI sudah menjalin kontak," kata Judha saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Judha menuturkan, kondisi terkini di Kapal Diamond Princess di Yokohama, Jepang sebanyak 4 dari total 78 WNI telah positif corona.

Di Kapal MS Westerdam, 27 orang dari total 362 WNI yang menjadi kru kapal asal Amerika Serikat-Belanda itu sudah kembali ke Indonesia, semuanya dalam kondisi sehat.

"Di Westerdam itu sedang ada pemeriksaan ulang oleh otoritas setempat, kami sedang menunggu hasilnya. Kalau clean kapal itu bisa berlayar lagi," ungkapnya.

Untuk diketahui, Kapal MS Westerdam yang membawa 2.200 penumpang, 802 diantaranya merupakan anak buah kapal, bersandar di pelabuhan Sihanoukville, Kamboja pada Kamis (13/2/2020).

Sejumlah petugas kesehatan Jepang keluar dari kapal Diamond Princess yang dikarantina karena virus corona. (Foto: AFP)
Sejumlah petugas kesehatan Jepang keluar dari kapal Diamond Princess yang dikarantina karena virus corona. (Foto: AFP)

MS Westerdam awalnya ditolak berlabuh di Hong Kong, Jepang, Taiwan, Filipina, dan Thailand lantaran diduga membawa penumpang yang terinfeksi virus corona karena berangkat dari Hong Kong pada 1 Februari 2020 untuk melakukan pelayaran 14 hari di sekitar Asia Timur.

Operator kapal, Holland America Line meyakini tidak ada satupun yang terinfeksi virus corona, hingga akhirnya Kementerian Kesehatan Malaysia mengungkap bahwa seorang penumpang warga Amerika Serikat (82 tahun) positif virus corona.

Sementara, Kapal Diamond Princess diisolasi selama dua pekan setibanya di Yokohama, selatan Tokyo pada 3 Februari setelah seorang penumpang yang turun di Hong Kong terdiagnosa dengan virus corona. Sekitar 3.700 orang berada di kapal pesiar itu, yang biasanya memiliki 1.100 kru dan kapasitas penumpang 2.670.

Kapal Diamond Princess berbendera Inggris berada di bawah pengelolaan Princess Cruise Lines, yang merupakan salah satu jalur pelayaran terbesar di dunia sekaligus unit dari Carnival Corporation.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Terinfeksi Corona Covid-19, Rusia Larang Kunjungan WN China

Khawatir Terinfeksi Corona Covid-19, Rusia Larang Kunjungan WN China

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 17:49 WIB

Virus Corona Diklaim Senjata Biologi yang Bocor, Rocky Gerung: Ini Natural

Virus Corona Diklaim Senjata Biologi yang Bocor, Rocky Gerung: Ini Natural

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 17:46 WIB

Sembuh dari Corona, WNI di Singapura Ogah Berikan Data ke KBRI

Sembuh dari Corona, WNI di Singapura Ogah Berikan Data ke KBRI

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 17:24 WIB

Update Covid-19 di Indonesia: 112 Spesimen Masuk, Mayoritas Positif H1N1

Update Covid-19 di Indonesia: 112 Spesimen Masuk, Mayoritas Positif H1N1

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 17:05 WIB

Terkini

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB