Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Sidik Kasus, Polri Contohkan Polisi di Jepang

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 19 Februari 2020 | 23:06 WIB
Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Sidik Kasus, Polri Contohkan Polisi di Jepang
Menko Polhukam Mahfud MD menunjukkan dokumen berisi daftar korban tewas dan tahanan politik di Papua yang diberikan perwakilan BEM Universitas Indonesia di Jakarta, Senin (17-2-2020). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Suara.com - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan mendiskusikan lebih dahulu usulan pencabutan wewenang penyelidikan dan penyidikan di tingkat Kepolisian Sektor atau Polsek. Asep mengungkapkan bahwa dibeberapa negara memang telah menerapkan sistem seperti itu.

Sebelum aturan baru keluar, Asep mengatakan Polsek masih memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) sebagai ketua Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) memberikan wacana itu, perlu didiskusikan. Sampai hari ini kewenangan untuk penyelidikan dan penyidikan sampai di tingkat Polsek," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Asep lantas mengemukakan bahwa dibeberapa negara tingkat Polsek memang tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Misalnya, di Jepang.

"Di Jepang, mereka ada namanya Koban, kalau boleh disetarakan itu seperti di Polsek. Koban itu lebih pada pelayanan umum pada masyarakat. Kalau ada penegakan hukum, dia ke Polres," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kenkopolhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Polsek tidak lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Mahfud menyarankan agar kedepannya Polsek lebih mengedepankan ketertiban hingga pengayoman kepada masyarakat.

Mahfud yang juga merupakan ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menuturkan bahwa polisi harus lebih menggunakan pendekatan restorative justice --kondisi menciptakan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Sehingga, perkara kecil semisal mencuri semangka tidak dijerat dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi dia membangun ketetrtiban, keamanan, pengayoman masyarakat," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/2/2020).

baca juga

Mahfud lantas menilai, tingkat Polsek acapkali kerap memakai sistem target. Artinya, jika tidak menemukan kasus pidana, mereka dianggap tidak bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Jokowi Pertimbangkan Masukan Polsek Hanya Bertugas Binmas

Mahfud MD Sebut Jokowi Pertimbangkan Masukan Polsek Hanya Bertugas Binmas

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 22:47 WIB

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:39 WIB

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:37 WIB

Kasus Berdarah Paniai Sampai ke Meja Kejagung, Pemerintah Bakal Transparan?

Kasus Berdarah Paniai Sampai ke Meja Kejagung, Pemerintah Bakal Transparan?

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 20:55 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×