Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Sidik Kasus, Polri Contohkan Polisi di Jepang

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2020 | 23:06 WIB
Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Sidik Kasus, Polri Contohkan Polisi di Jepang
Menko Polhukam Mahfud MD menunjukkan dokumen berisi daftar korban tewas dan tahanan politik di Papua yang diberikan perwakilan BEM Universitas Indonesia di Jakarta, Senin (17-2-2020). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Suara.com - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan mendiskusikan lebih dahulu usulan pencabutan wewenang penyelidikan dan penyidikan di tingkat Kepolisian Sektor atau Polsek. Asep mengungkapkan bahwa dibeberapa negara memang telah menerapkan sistem seperti itu.

Sebelum aturan baru keluar, Asep mengatakan Polsek masih memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) sebagai ketua Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) memberikan wacana itu, perlu didiskusikan. Sampai hari ini kewenangan untuk penyelidikan dan penyidikan sampai di tingkat Polsek," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Asep lantas mengemukakan bahwa dibeberapa negara tingkat Polsek memang tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Misalnya, di Jepang.

"Di Jepang, mereka ada namanya Koban, kalau boleh disetarakan itu seperti di Polsek. Koban itu lebih pada pelayanan umum pada masyarakat. Kalau ada penegakan hukum, dia ke Polres," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kenkopolhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Polsek tidak lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Mahfud menyarankan agar kedepannya Polsek lebih mengedepankan ketertiban hingga pengayoman kepada masyarakat.

Mahfud yang juga merupakan ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menuturkan bahwa polisi harus lebih menggunakan pendekatan restorative justice --kondisi menciptakan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Sehingga, perkara kecil semisal mencuri semangka tidak dijerat dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi dia membangun ketetrtiban, keamanan, pengayoman masyarakat," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/2/2020).

Mahfud lantas menilai, tingkat Polsek acapkali kerap memakai sistem target. Artinya, jika tidak menemukan kasus pidana, mereka dianggap tidak bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Jokowi Pertimbangkan Masukan Polsek Hanya Bertugas Binmas

Mahfud MD Sebut Jokowi Pertimbangkan Masukan Polsek Hanya Bertugas Binmas

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 22:47 WIB

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:39 WIB

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:37 WIB

Kasus Berdarah Paniai Sampai ke Meja Kejagung, Pemerintah Bakal Transparan?

Kasus Berdarah Paniai Sampai ke Meja Kejagung, Pemerintah Bakal Transparan?

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 20:55 WIB

Terkini

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:31 WIB

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:23 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:59 WIB

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:47 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB