Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Sidik Kasus, Polri Contohkan Polisi di Jepang

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 19 Februari 2020 | 23:06 WIB
Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Sidik Kasus, Polri Contohkan Polisi di Jepang
Menko Polhukam Mahfud MD menunjukkan dokumen berisi daftar korban tewas dan tahanan politik di Papua yang diberikan perwakilan BEM Universitas Indonesia di Jakarta, Senin (17-2-2020). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Suara.com - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan mendiskusikan lebih dahulu usulan pencabutan wewenang penyelidikan dan penyidikan di tingkat Kepolisian Sektor atau Polsek. Asep mengungkapkan bahwa dibeberapa negara memang telah menerapkan sistem seperti itu.

Sebelum aturan baru keluar, Asep mengatakan Polsek masih memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) sebagai ketua Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) memberikan wacana itu, perlu didiskusikan. Sampai hari ini kewenangan untuk penyelidikan dan penyidikan sampai di tingkat Polsek," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Asep lantas mengemukakan bahwa dibeberapa negara tingkat Polsek memang tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Misalnya, di Jepang.

"Di Jepang, mereka ada namanya Koban, kalau boleh disetarakan itu seperti di Polsek. Koban itu lebih pada pelayanan umum pada masyarakat. Kalau ada penegakan hukum, dia ke Polres," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kenkopolhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Polsek tidak lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Mahfud menyarankan agar kedepannya Polsek lebih mengedepankan ketertiban hingga pengayoman kepada masyarakat.

Mahfud yang juga merupakan ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menuturkan bahwa polisi harus lebih menggunakan pendekatan restorative justice --kondisi menciptakan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Sehingga, perkara kecil semisal mencuri semangka tidak dijerat dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi dia membangun ketetrtiban, keamanan, pengayoman masyarakat," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/2/2020).

baca juga

Mahfud lantas menilai, tingkat Polsek acapkali kerap memakai sistem target. Artinya, jika tidak menemukan kasus pidana, mereka dianggap tidak bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Jokowi Pertimbangkan Masukan Polsek Hanya Bertugas Binmas

Mahfud MD Sebut Jokowi Pertimbangkan Masukan Polsek Hanya Bertugas Binmas

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 22:47 WIB

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:39 WIB

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

Informasi Rencana Pemulangan Anak WNI Eks ISIS Hanya Boleh Dijawab Mahfud

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:37 WIB

Kasus Berdarah Paniai Sampai ke Meja Kejagung, Pemerintah Bakal Transparan?

Kasus Berdarah Paniai Sampai ke Meja Kejagung, Pemerintah Bakal Transparan?

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 20:55 WIB

Terkini

Pemulihan Jaringan Listrik Pascagempa NTT

Pemulihan Jaringan Listrik Pascagempa NTT

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Riset Ungkap Tekanan Finansial Warga RI, 38% Pendapatan Bulanan Habis buat Kebutuhan Keluarga

Riset Ungkap Tekanan Finansial Warga RI, 38% Pendapatan Bulanan Habis buat Kebutuhan Keluarga

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:58 WIB

IHSG Berpotensi Rebound, Saham Farmasi Meroket Imbas Temuan Terapi Kanker Termutakhir

IHSG Berpotensi Rebound, Saham Farmasi Meroket Imbas Temuan Terapi Kanker Termutakhir

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Kepala SPPG di Jember Mabuk dan Berantem dengan Relawannya Sendiri

Kepala SPPG di Jember Mabuk dan Berantem dengan Relawannya Sendiri

Jatim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Festival Motor Lintas Genre Throttle Land 2026 Siap Manjakan Pecinta Roda Dua Jakarta

Festival Motor Lintas Genre Throttle Land 2026 Siap Manjakan Pecinta Roda Dua Jakarta

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba

Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba

Jogja | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri

Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri

Malang | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu

Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu

Jogja | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:40 WIB

×