KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Massa 212 Minta Koruptor Digantung di Monas

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:37 WIB
KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Massa 212 Minta Koruptor Digantung di Monas
Ratusan massa yang menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI', sudah berada di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakart Pusat, Jumat (21/2/2020). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Ratusan massa yang menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI', sudah berada di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakart Pusat, Jumat (21/2/2020). Mereka berkumpul di depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat sebab akses menuju Istana Merdeka sudah ditutup.

Meski tak bisa meringsek menuju kawasan Istana Merdeka, massa aksi terus berorasi ihwal desakan anti korupsi. Misalnya, isu-isu seperti korupsi Jiwasraya, Asabri, hingga kritik terhadap KPK sekau lembaga antirasuah.

“Sekarang Ketua KPK baru berapa bulan, 3 bulan kurang lebih. Sudah 36 kasus didiamkan dan sekarang tidak lagi diusut,” ujar salah satu orator diatas mobil komando.

Sang orator pun berteriak pada massa aksi dan meminta agar koruptor digantung di Monas.

“Semuanya setuju korupsi digantung di Monas?” sambungnya yang langsung disambut riuh oleh massa.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan berdasar surat pemberitahuan yang diberikan kepada pihaknya, aksi tersebut rencananya akan digelar bada shalat Jumat.

Mereka rencananya akan menggelar aksi damai di sekitar Istana Merdeka atau tepatnya di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kesiapan pengamanan dari Polda Metro Jaya bersama teman-teman dari TNI dan Polres Jakarta Pusat sudah siap dengan kekuatan sekitar 2.000 personel yang kita turunkan untuk kesiapan pengamamam siang nanti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Yusri lantas menyampaikan bahwa aksi 212 itu akan digelar hingga pukul 18.00 WIB. Adapun, jumlah massa diperkirakan hanya berkisar 1.000 hingga 2.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?

36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:47 WIB

LIVE STREAMING : Massa Aksi 212 Mulai Padati Patung Kuda

LIVE STREAMING : Massa Aksi 212 Mulai Padati Patung Kuda

Video | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:24 WIB

Dicegat Barikade Polisi, Pendemo Aksi 212: Harusnya Istana Bisa Dikunjungi!

Dicegat Barikade Polisi, Pendemo Aksi 212: Harusnya Istana Bisa Dikunjungi!

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:20 WIB

Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK

Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 13:21 WIB

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:07 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB