Geng AKRAM di Bekasi Incar Remaja Nongkrong, Gak Dikasih HP Bakal Dibacok

Jum'at, 21 Februari 2020 | 19:14 WIB
Geng AKRAM di Bekasi Incar Remaja Nongkrong, Gak Dikasih HP Bakal Dibacok
Polda Metro Jaya merilis kasus begal yang diviral di Bekasi, Jabar. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekinian, atas perbuatannya tiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang perampasan dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan empat tersangka yang masih di bawah umur akan melalui mekanisme peradilan khusus anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI