Beraksi Sambil Tenteng Pistol, Komplotan RK Diciduk Polisi Usai Begal Motor Ojol di Kebon Jeruk

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:33 WIB
Beraksi Sambil Tenteng Pistol, Komplotan RK Diciduk Polisi Usai Begal Motor Ojol di Kebon Jeruk
Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]

Suara.com - Empat sekawan komplotan begal cuma bisa nunduk saat digelandang Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan dalam beraksi kawanan ini menggunakan airsoft gun untuk mengancam korbannya.

Adapun keempat kawanan yang diciduk polisi yakni MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31).

Syahduddi mengatakan, peristiwa begal yang dilakukan oleh komplotan ini terjadi pada 27 September lalu, di depan sebuah minimarket Jalan Panjang Arteri Kelapa 2, Kebon Jeruk.

Para tersangka saat itu membegal sebuah motor milik pengemudi ojek online yang kebetulan tengah beristirahat sembari menunggu orderan.

Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun berwarna silver tipe Glock 19 ke arah korban dan memintanya untuk diam.

“Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang berisi handphone, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario,” kata Syahduddi, kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Korban yang ketakukan kemudian langsung memberikan motor dan barang berharga miliknya terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil olah TKP dan barang bukti, para tersangka ini dapt teridentifikasi.

Satu dari keempat orang tersebut bersembunyi dalam sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim langsung bergerak dan meringkus keempat tersangka usai melalui pengembangan. Selain itu, polisi juga meringkus seorang penyuplai airsoft gun berinisial MF.

Dari tangan para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata airsoft gun tipe Glock 19 milik tersangka, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu unit motor Satria FU milik konplotan ini.

Kemudian, barang bukti lainnya yakni tiga unit handphone milik pelaku juga berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Kelima tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Begal untuk Beli Narkoba

Usai melakukan pendalaman, kata Syahduddi, keempat orang ini nekat melakukan begal guna membeli narkoba.

Hal itu berdasarkan pengakuan para tersangka, usai merampas ponsel milik korban, komplotan ini langsung menjualnya.

“Dari penjualan tersebut, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 dan satu paket sabu yang kemudian digunakan bersama-sama,” pungkas Syahduddi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Dedek Hendri: Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Kini Jatuh Miskin hingga Jadi Begal dan Ditangkap Polisi

Kisah Dedek Hendri: Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Kini Jatuh Miskin hingga Jadi Begal dan Ditangkap Polisi

Bola | Rabu, 02 Oktober 2024 | 07:05 WIB

Polisi Ringkus Begal Pengemudi Taksol Di Tol Jatiasih, Sempat Minta Tebusan Rp 70 Juta

Polisi Ringkus Begal Pengemudi Taksol Di Tol Jatiasih, Sempat Minta Tebusan Rp 70 Juta

News | Kamis, 12 September 2024 | 13:01 WIB

Dicegat Pakai Celurit, 2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Tertangkap, Begini Perannya!

Dicegat Pakai Celurit, 2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Tertangkap, Begini Perannya!

News | Selasa, 10 September 2024 | 16:34 WIB

Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri

Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri

News | Senin, 09 September 2024 | 22:55 WIB

Melawan Saat Motor Hendak Dicuri, Pemuda di Tangerang Ditembak Komplotan Begal

Melawan Saat Motor Hendak Dicuri, Pemuda di Tangerang Ditembak Komplotan Begal

News | Sabtu, 07 September 2024 | 02:00 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB