Mangkir 2 Kali Sidang Wawan, Rano Karno Akui Sibuk Promo Si Doel The Movie

Senin, 24 Februari 2020 | 16:12 WIB
Mangkir 2 Kali Sidang Wawan, Rano Karno Akui Sibuk Promo Si Doel The Movie
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com -
Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno membeberkan alasannya baru bisa memenuhi panggilan sidang kasus korupsi adik kandung eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

Dalam sidang ini, Rano berkilah alasannya dua kali tak datang dari panggilan jaksa penuntut umum (JPU) KPK karena sibuk dengan kegiatan promosi film Si Doel The Movie.

"Ya, artinya sekarang saya ingin menjelaskan bahwa kemarin saya tidak mangkir, pada dua kali pemanggilan saya sudah izin karena waktu itu saya istilahnya sedang roadshow promo film," kata Rano usai sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Rano juga mengklaim telah mengirim surat kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadwalkan ulang pemanggilanya hingga hari ini.

"Jadi, saya membuat surat supaya bisa diundur ke pertengahan Februari ini. Itu yang pertama, karena kemarin kan beritanya mangkir, ini adalah klarifikasi," kata dia.

Sebelumnya, Rano tak hadir dalam persidangan sebanyak 2 kali pada Kamis (30/1/2020) dan Kamis (6/2/2020), untuk diklarifikasi sejumlah kesaksianya yang diduga turut menerima aliran uang panas dari Wawan.

Untuk diketahui, JPU KPK membacakan dakwaan terhadap Wawan dalam perkara korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tanggerang Selatan tahun 2012.

Dalam dakwaan itu, eks Wagub Banten Rano Karno disebut ikut menikmati duit korupsi Wawan sevesar Rp 700 juta. Jaksa KPK membacakan sidang tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2019).

Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.

Baca Juga: Rano Karno Klaim Tak Pernah Diberi Ruang Ratu Atut Selama Jadi Wagub Banten

Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI